CEGAH PELANGGARAN KEIMIGRASIAN WILAYAH PERAIRAN, PATROLI GABUNGAN TIMPORA TURUN KE KAPAL WISATA DAN PENGINAPAN DI PULAU

arahan kakanwil

Labuan Bajo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT didampingi oleh Kantor Imigrasi Labuan Bajo melaksanakan Patroli Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi NTT Semester II Tahun 2024, Senin (22/07/2024).

Diawali dengan Apel Pagi, Marciana Dominika Jone membuka kegiatan Patroli Gabungan yang dihadiri oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Manggarai Barat, Bea Cukai Labuan Bajo, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Labuan Bajo, Badan Intelijen Nasional (BIN) Manggarai Barat serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Manggarai Barat.

“Wilayah Nusa Tenggara Timur merupakan wilayah kepulauan. Dengan banyaknya pulau-pulau, tidak menutup kemungkinan adanya orang asing yang menetap di wilayah NTT, terlebih di Manggarai Barat dengan izin tinggal yang sudah habis, atau yang masuk dengan ilegal tanpa terdeteksi. Bersama tim Kantor Wilayah dan Tim Pora Manggarai Barat melakukan Patroli Gabungan Tim Pora di wilayah perairan Manggarai Barat diharapkan dapat mendeteksi dan melakukan pencegahan terhadap pergerakan orang asing”, ungkap Marciana dalam amanatnya.

tim labajo

Marciana menegaskan, Patroli Gabungan Tim Pora Provinsi tidak hanya sekedar berbasis anggaran, namun juga ada hasil yang didapatkan. Patroli Gabungan wilayah Perairan Manggarai Barat dimulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal wisata (kapal yacht) yang bersandar di sekitar wilayah perairan Labuan Bajo, diantaranya Scuba Spa, Katharina dan Le Costa.

Didapati satu Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Inggris sebagai Cruise Manager pada kapal Scuba Spa dengan Izin Tinggal Terbatas yang sesuai. Pada Kapal lainnya tidak ditemukan adanya pekerja asing maupun indikasi pelanggaran keimigrasian yang terjadi.

Tim Patroli Gabungan melanjutkan operasi terhadap penginapan-penginapan yang berada di pulau-pulau sekitar wilayah Kabupaten Manggarai Barat, diantaranya Sudamala Resort Seraya, The Seraya serta Le Pirate.

tim labajo 2

Banyak Warga Negara Asing yang menginap pada penginapan tersebut, sehingga tim juga melakukan diseminasi informasi terkait pelaporan orang asing sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 yang menyebutkan “Pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan data mengenai Orang Asing yang menginap di tempat penginapannya jika diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas” dan menegaskan pidana yang dapat dikenai jika tidak melaporkan keberadaan WNA pada penginapannya.

tim labajo 3

Selain pengawasan dan pemeriksaan, Tim Patroli Gabungan juga memberikan himbauan kepada pemilik kapal wisata serta pengurus penginapan untuk memastikan keabsahan dan validitas dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh pengunjung serta pekerja asing.

Pada Patroli Gabungan Tim Pora Tingkat Provinsi NTT Semester II Tahun 2024 kali ini tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian baik yang bersifat administratif maupun pelanggaran lainnya.

Jaya Mahendra, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo mengharapkan, adanya Patroli Gabungan Tim Pora di wilayah perairan Manggarai Barat dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah NTT, khususnya di Manggarai Barat serta sebagai upaya pencegahan dini atas pelanggaran keimigrasian yang sekiranya dapat terjadi di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. 




logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI