Larantuka - Rutan Kelas IIB Larantuka dibawa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Nusa Tenggara Timur dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah ( KaKanwil) Marciana Dominika Jone, Satgas Kamtib Rutan Larantuka melaksanakan kegiatan penggeledahan di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (19/9/2024).
Penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 19.00 WITA dengan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan Rutan ( Ka.KPR) remigius Lelang, bersama Kepala Sub Seksi Pengelolaan, staf pengamanan dan Regu Pengamanan.
Remi menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Larantuka. “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib.
Dalam razia kali ini petugas Rutan Kelas IIB Larantuka berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan seperti Ikat Pinggang, gunting dan juga barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Remi Gius Lelang menyampaikan, kegiatan penggeledahan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan sekali.
Dalam pelaksanaanya, penggeledahan dilakukan dengan menyisir setiap kamar blok hunian dan seluruh area lingkungan Rutan Larantuka, tentunya dilakukan sesuai dengan SOP yang ada.
"Kegiatan penggeledahan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan sebulan sekali, dan juga para petugas selalu memeriksa dengan teliti para WBP agar tidak ada barang yang lolos saat penggeledahan. Tentunya kegiatan ini dilakukan dengan SOP yang ada" ucap Remi.
Dalam arahannya Remi juga berpesan kepada jajaran pengamanan untuk melakukan penggeledahan tersebut dengan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan.