KUPANG - Apel pagi staf Lapas Perempuan Kupang kali ini berbeda dari biasanya, yakni 3 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang menerima penghargaan secara langsung oleh Dewi Andriani selaku Kepala Lapas Perempuan Kupang. Penyerahan penghargaan tersebut diberikan kepada 1 (satu) orang Star Employee yaitu Maryani Marcelina Kening dan 2 (dua) orang Pegawai Pelayanan Terbaik yaitu Yuni Ariani dan Catur Indah Benu untuk periode bulan Juli tahun 2024, Rabu (07/08/2024).
Penghargaan pegawai teladan pada Lapas Perempuan Kupang ini diberikan kepada pegawai yang telah berhasil melalui berbagai macam penilaian salah satunya melalui inovasi Lapas Perempuan Kupang, yakni Kotak Antik dimana setiap kedisiplinan baik itu dalam kehadiran saat melaksanakan tugas, memiliki kinerja yang terukur, berpakaian dan berpenampilan sesuai ketentuan yang berlaku, maupun memiliki etika dan perilaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik serta tertib dalam pelaksanaan tugas.
Sedangkan, penghargaan pegawai pelayanan terbaik diberikan kepada pegawai yang berhasil mengumpulkan banyaknya suara hasil voting yang dilakukan kepada Warga Binaan serta dari Pihak Luar seperti (Stakeholder dan Keluarga WBP) selaku penerima layanan.
Dalam amanatnya, Dewi mengucapkan selamat kepada ketiga Pegawai yang mendapatkan penghargaan hari ini. Lebih lanjut, Dewi menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan penghargaan atas hasil kerja pegawai, sehingga dapat mendorong/memotivasi setiap pegawai bekerja lebih baik dan meningkatkan prestasinya.
“Kinerja pegawai yang baik pada dasarnya akan menghasilkan kerja yang optimal dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaan maupun masyarakat sebagai unsur penerima dari pelayanan publik yang diberikan. Hal ini juga memberikan citra yang baik kepada Lapas Perempuan Kupang maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur yang dipimpin oleh Marciana D. Jone bahkan citra Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia”, Tutur Dewi.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang