BAJAWA - Dibawah naungan Marciana D. Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bajawa melaksanakan upacara bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan sebagai salah satu bentuk pembinaan dan wujud kesadaran berbangsa dan bernegara, pada, Senin, (30/09/2024).
Upacara ini merupakan program pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara rutin bagi WBP dan Tahanan setiap hari senin pada pukul 08.00 WITA di lapangan blok narapidana.
Kepala Rutan (Karutan) Bajawa, Prianggoro Agung Wibowo menyampaikan “Upacara ini merupakan salah satu bentuk pembinaan bagi warga binaan dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Dengan proaktif mengikuti program-program pembinaan di rutan seperti ini, maka hak-hak WBP dapat terpenuhi seperti remisi, asimilasi dan integrasi “, ucap Agung.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Saverius Mbulu Jaga, selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan juga menjelaskan begitu pentingnya nilai-nilai kesadaran berbangsa dan bernegara bagi seluruh warga negara Indonesia dalam rangka mempertahankan bahkan meningkatkan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), salah satunya dengan melaksanakan upacara ini secara rutin sehingga dapat memupuk jiwa nasionalisme, semangat dan rasa cinta terhadap tanah air.
Menutup amanatnya Saver berpesan "Upacara ini akan telah menjadi agenda rutin setiap hari senin bagi seluruh warga binaan dan petugas sendiri merupakan warga binaan sehingga semuanya akan mendapatkan kesempatan untuk menjadi petugas upacara." Tutup Saver.