Kupang, INFO_PAS - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, mengadakan audiensi dengan Penjabat (Pj) Walikota Kupang yang baru, Linus Lusi, Rabu (11/09). Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Maliki.
Audiensi yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Kupang ini turut dihadiri oleh Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Kupang dengan penuh antusias. Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.
Pada kesempatan ini, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen silaturahmi yang hangat dan berfaedah bagi kedua belah pihak.
"Kami sangat mengapresiasi kesempatan ini untuk mempererat hubungan kerja antara Pemerintah Kota Kupang dan UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang. Dengan kerja sama dan kolaborasi yang erat, maka permasalahan yang dihadapi kami jajaran pemasyarakatan selama melaksanakan tugas dan fungsi, tentu akan mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Kota Kupang," ujar Andriyanto.
Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang dalam melaksanakan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
"Kolaborasi ini merupakan langkah positif untuk memastikan bahwa tugas-tugas kita dalam melaksanakan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Kupang dapat terlaksana dengan baik. Membina masyarakat untuk menjadi lebih baik merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Linus.
Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTT, Maliki, menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mendukung tugas-tugas pemasyarakatan di wilayah Kota Kupang.
"Dengan adanya sinergi seperti ini, kami berharap dapat mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan tugas di bidang Pemasyarakatan, karena kesuksesan tugas dan fungsi kami dalam membina Warga Binaan tidak lepas dari dukungan pimpinan daerah di wilayah ini," tegas Maliki.
Audiensi ini dilanjutkan dengan pembahasan bersama terkait berbagai permasalahan yang ada di UPT Pemasyarakatan Kota Kupang dengan tujuan untuk mengatasinya secara bersama.
Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah Kota Kupang dan UPT Pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat maupun warga binaan. (Kontributor HRK-AN)