Kupang, (22/07) - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, memberikan penghargaan kepada dua pegawai yang berprestasi pada bulan Juli 2024. Penghargaan ini diberikan pada saat pelaksanaan apel pagi yang dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang.
Dua pegawai tersebut merupakan Pembimbing Kemasyaraktan yang sudah mengabdi sebagai ASN selama 23 tahun dan 32 tahun lamanya. Meskipun bukan pegawai baru, semangat dan dedikasi kerja dari kerduanya terus terjaga. Asti Arbi Dewa dianugerahi sebagai Pegawai Pemberi Layanan Terbaik bulan Juli 2024. Sementara Hendrik Ferdinan Manubale dinobatkan sebagai Pegawai Teladan bulan Juli 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kerja keras, disiplin, dan kinerja terbaik dari keduanya yang dinilai konsisten dalam menjalankan tugas sebagai Pembimbing Kemasyarakatan pada Bapas Kelas II Kupang.
Maria Magdalena Nahak mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada kedua pegawai tersebut dan berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. “Selamat kepada pak Hendrik dan ibu Asti atas pencapaiannya, terimakasih atas kinerja yang telah diberikan selama ini. Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada kita semua dalam memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas-tugas kita.” ujar Maria.
Hal ini merupakan wujud nyata seorang ASN dalam mengimplementasikan Core Value ASN, Berorientasi Pelayanan. Acara pemberian penghargaan ini berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. (Humas_YW & Humas_YL)