RANCANGAN STANDAR PELAYANAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM NUSA TENGGARA TIMUR

unnamed

RANCANGAN STANDAR PELAYANAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM NUSA TENGGARA TIMUR

Dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, dengan ini kami mempublikasikan Rancangan Standar Pelayanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur sebagaimana tertera pada Lampiran di bawah ini.

Mohon tanggapan dan masukan terhadap Rancangan Standar Pelayanan tersebut dan dapat disampaikan melalui email : pelpublikkemenkumhamntt@gmail.com paling lama tanggal 10 Juni 2020.

Terima kasih.

Attachments:
FileDescriptionFile size
Download this file (Rancangan Standar Pelayanan Publik.pdf)Rancangan Standar PelayananRancangan Standar Pelayanan734 kB
Cetak