Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sabu Raijua di Aula Kanwil, Kamis (5/12/2024).
Kegiatan dibuka oleh Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian secara virtual serta dihadiri oleh Setda Kabupaten Sabu Raijua, Septenius Mangngi Bule Logo dan Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado beserta jajaran.
Ranperda yang dilakukan pengharmonisasian yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Jonson menyampaikan rancangan peraturan daerah harus memenuhi aspek prosedural, substansi dan teknik untuk dapat dinyatakan harmonis. Namun, apabila ada salah satu aspek saja yang tidak terpenuhi, maka rancangan peraturan daerah dikembalikan ke DPRD untuk dilakukan perbaikan dan dinyatakan belum harmonis.
"Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sabu Raijua, yang telah melaksanakan amanat Pasal 58 ayat (2) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujarnya.
Adapun penyusunan rancangan peraturan daerah ini harus melibatkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTT dalam setiap tahap pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni mengatakan Pemda Kabupaten Sabu Raijua dan DPRD Kabupaten Sabu Raijua sejak lama melibatkan Perancang Kantor Wilayah dalam penyusunan peraturan daerah.
“Perancang harus dilibatkan untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang dibuat memang berkualitas dan dapat diimplementasikan,” ujarnya.
Setda Kabupaten Sabu Raijua, Septenius Mangngi Bule Logo dan Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe sama-sama menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham NTT atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama ini. Terutama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang telah memberikan pendampingan dalam penyusunan Naskah Akademik hingga Ranperda. Jajaran Pemda dan DPRD berharap kerja sama ini dapat menghasilkan produk hukum berkualitas sebagai landasan pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua yang lebih baik di masa depan.