Ba'a_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone, melalui Bagian Program dan Humas yang dipimpin Yohanis Bely melaksanakan Pendampingan dan Evaluasi Zona Integritas dan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) pada Lapas Kelas III Baa, Selasa (29/10/2024).
Selain melakukan evaluasi zona integritas dan RKT RB, Tim kanwil juga melakukan pendampingan dan evaluasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang ada pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa, Hariyadi N. Maikameng menyambut kedatangan Tim Kanwil di ruang kerjanya menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada tim di dalam melakukan pendampingan pembangunan ZI dan juga evaluasi RKT RB serta penyelenggaraan pelayanan publik yang ada pada satuan kerjanya.
Pihaknya berharap dengan dilakukannya pendampingan satuan kerja Lapas Baa dapat mengimplementasikan sasaran yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Yohanis Bely dalam kesempatannya menyampaikan kepada penanggung jawab dari masing-masing kelompok kerja pada Lapas Kelas III BAA terkait dengan kesiapan dalam pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas dan Pelayanan publik yang ada.
"Kegiatan pendampingan dan monitoring yang akan dilakukan pada hari ini terkait dengan kesiapan Lapas Kelas III Baa dalam pemenuhan data dukung pembangunan ZI periode B12 dan juga fasilitas pelayanan publik yang ada pada Satuan Kerja dalam pemberian layanan bagi masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan juga segala sesuatu yang sifatnya mandatory sesuai dengan ketentuan undang-undang hendaknya dapat tetap dilaksanakan sesuai dengan konsentrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ditta Resty Dwi Lestari selaku JFT Pranata Komputer Pertama pada Subbag Humas Reformasi Birokrasi Teknologi Informasi (HRBTI) menyampaikan himbauan dan arahan dari kapusdatin terkait pengumpulan daduk RB meso yakni Penyusunan Dokumen Mitigasi Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) UPT, Penyusunan Dokumen Penerapan Manajemen Keamanan Informasi SPBE UPT serta Penyusunan Daftar Register Aset TIK UPT dengan batas akhir pengunggahan data dukung pada tanggal 31 Oktober 2024 yang akan datang.
Sementara itu, Rayneke V. Manoe pelaksana pada Subbag Program dan Pelaporan menjelaskan terkait dengan data dukung pelayanan publik yang sudah dilaksanakan.
"Pemenuhan data dukung pelayanan publik sudah dilakukan evaluasi mulai dari B08 dan tindak lanjutnya tetap dilaksanakan pada periode B11 dimana terdapat pemenuhan data dukung lanjutan, dengan data dukung yang ada setiap satker melakukan evaluasi mandiri dan evaluasi oleh kantor wilayah berupa 30 indikator mencakup 6 aspek pelayanan publik yang harus dilakukan pemeriksaan lagi oleh kantor wilayah terhadap tindak lanjutnya dan setiap perbaikan harus disertakan dalam laporan," imbuhnya
Menutup kegiatan monitoring dan evaluasi pada satuan kerja dilakukan pendampingan dan penguatan terhadap operator dan penanggung jawab aplikasi SPBE dan Pelayanan Publik. (HMS/mmm)