Kefamenanu_Sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap pemberian dan pemenuhan hak tahanan dan narapidana, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan monitoring dan pengawasan di Rutan Kelas IIB Kefamenanu. Rabu (26/06/2024).
Monitoring dan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Gidion Pally. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengawasi dan melihat langsung pelayanan pemberian hak kepada narapidana dan tahanan di Rutan Kefamenanu.
Dalam monitoring, Gidion menyampaikan kepada Karutan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada tahanan dan narapidana. "Kepada Kepala Satuan Kerja dalam hal ini Karutan bersama jajaran saya minta untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan terkait pemberian makan, integrasi, kesehatan dan pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara maksimal dan hindari tindakan kekerasan dan Pungutan Liar," ucap Gidion.
Kepada seluruh jajaran struktural Gidion juga menyampaikan agar lebih meningkatkan pelayanan kepada WBP. “Saya minta kita semua untuk meningkatkan pelayanan kita tentang hak-hak WBP mulai Remisi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas agar tidak ada lagi pengaduan dan pengeluhan dari WBP dan keluarga," tambahnya.
Lebih lanjut Gideon juga menghimbau kepada jajaran Rutan Kefa agar dapat membantu mengarahkan tahanan yang baru masuk yang belum mempunyai kuasa hukum di dalam proses peradilan yang dijalani agar dapat membantu memfasilitasi dengan berkolaborasi bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum yang ada.
"Saya juga menghimbau kepada karutan beserta jajarannya agar tahanan yang baru masuk dan belum ada kuasa hukum untuk segera diberikan bantuan hukum dengan memfasilitasi dengan berkolaborasi dengan LBH yang ada yang sudah terdata di Kantor WIlayah," tutup gidion.