Depok- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Jhonson Siagian, turut serta dalam Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini, yang berlangsung mulai 22 hingga 25 Oktober 2024 di BPSDM Hukum dan HAM, Cinere, Depok, dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari Direktur Jenderal, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi, dan Kepala UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya, Inspektur Wilayah III, Bapak Iwan Santoso, mewakili Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, menegaskan pentingnya komitmen kementerian dalam memperkuat integritas dan tata kelola.
"Kami bertekad untuk meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi melalui berbagai upaya, termasuk pembentukan tim pengawasan internal, penerapan reward dan punishment, serta penyediaan sarana pengaduan," ungkap Iwan.
Inspektur Wilayah III, Bapak Iwan Santoso, selaku Mewakili Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dalam sambutannya mengatakan Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen dalam memperkuat integritas dan tata kelola dalam upaya peningkatan pelayanan yang bebas dari korupsi .
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan di Kementerian Hukum dan HAM guna peningkatan pelayanan yang bebas dari korupsi dengan melakukan upaya-upaya seperti pembentukan tim pengawasan internal, penerapan reward dan punishment, penyedian sarana pengaduan maupun pelaporan terkait penyimpangan dalam pelayanan yang diberikan serta pengembangan pegawai melaluI diklat peningkatan integritas salah satunya melalui pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) ini,” terang Iwan
Selanjutnya Kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) ini dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum dan HAM, Ibu Morina Harahap.
Morina Harahap menjelaskan kegiatan pelatihan ini akan memberikan dampak yang besar bagi Kementerian Hukum dan HAM terutama dalam kaitan pemberian layanan.
“Kami berharap pasca pelatihan PRESTASI, pelayanan Kementerian Hukum dan Ham baik yang dilaksanakan di lingkup Direktorat Jenderal, Kantor wilayah dan UPT, akan menjadi lebih baik dan transparan serta secara khusus layanan yang diberikan akan bebas dari korupsi sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang akan berdampak pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Hukum dan HAM”, Pungkasa Morina.