Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tim Kanwil Kemenkumham NTT Laksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei SPKP-SPAK dan Integritas

giat monev lanjutan

Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT melaksanakan Monitoring Tindak Lanjut Verifikasi Lapangan Data Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi Serta Indeks Integritas Organisasi (SPKP-SPAK dan Integritas) pada Rumah Detensi Imigrasi Kupang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kupang, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Analis Hukum Ahli Madya, Dientje E. Bule Logo didampingi Kasubbid Pemajuan HAM, Jeanett Sunbannu, Kasubbid P3HAM, Novebriani Sarah, pelaksana pada Bidang HAM, Simon Christian Manafe, Thesa Desiani Kase dan Maria Ayu C. Dewi Lose.

Kedatangan Tim pada Rudenim Kupang diterima langsung oleh Kaur Keuangan, Wihelmus E.M Wudon dan operator Aplikasi 3AS, Devid A. Lahur. Selanjutnya Kedatangan Tim pada Lapas Anak Kelas I Kupang diterima langsung oleh Kepala Lapas Anak Kelas I Kupang, Lukas Laksana Frans didampingi Kasubsi Registrasi Andreas A. R. G Uwa dan operator Aplikasi 3AS, Laurensia Mastaram.

Analis Hukum Ahli Madya, Dientje E. Bule Logo menyampaikan bahwa kedatangan Tim pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis IPK-IKM, yang saat ini layanan survei telah mengalami perubahan nomenklatur dari IPK-IKM menjadi SPAK-SPKP dan Integritas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan tindak lanjut hasil survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi Serta Indeks Integritas Organisasi (SPKP-SPAK dan Integritas) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT guna meningkatkan kualitas pelayanan” jelas Dientje.

giat monev

Berdasarkan kesepakatan bersama, jumlah responden yang harus dipenuhi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang ditetapkan sebanyak 94 responden per bulan, terhitung mulai Juli 2024. Namun, hingga saat ini, jumlah responden yang berhasil didapatkan adalah sebanyak 90 orang.

Adapun upaya untuk meningkatkan jumlah responden dari kalangan deteni telah dilakukan secara maksimal. Harapannya, petugas layanan di Rudenim Kupang juga dapat mengoptimalkan pengisian survei oleh pengguna layanan lainnya, termasuk masyarakat umum, guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Urusan Keuangan Rudenim Kupang, Wihelmus E.M. Wudon, menjelaskan bahwa penyebaran link untuk pengisian survei eksternal oleh para deteni dilakukan melalui tautan yang telah disediakan.

"Kami sudah menyebarkan link pengisian survei kepada para deteni. Namun, saat ini Rudenim sedang dalam proses renovasi, sehingga penempatan PC dan barcode survei di tempat pelayanan belum dapat dimaksimalkan," jelas Wihelmus.

tim monev di rudenim

Wihelmus menambahkan, bahwa setelah renovasi selesai, semua peralatan layanan akan ditempatkan sesuai dengan posisi yang telah direncanakan untuk memudahkan pengisian survei.

Berdasarkan kesepakatan bersama, jumlah responden yang harus dipenuhi oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang ditetapkan sebanyak 45 responden per bulan, terhitung mulai Juli 2024. Namun, hingga saat ini, jumlah responden yang berhasil dikumpulkan masih belum mencapai target yang ditetapkan. Hal serupa juga terjadi pada survei integritas bagi seluruh pegawai LPKA Kelas I Kupang, dimana jumlah responden yang berpartisipasi masih kurang dari total jumlah pegawai yang ada di lembaga tersebut.

"Untuk pemenuhan responden eksternal, kami telah melakukan berbagai upaya, termasuk meminta pengguna layanan untuk melakukan scan barcode yang sudah disediakan dan mengisi link survei. Namun, kami menyadari bahwa beberapa pengguna layanan belum melaksanakan hal tersebut. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan upaya lebih lanjut dengan cara mem-follow up langsung kepada pengguna layanan, agar partisipasi mereka dalam pengisian survei dapat meningkat,” jelas Lukas.

tim monev di lpka

Andreas menambahkan, terkait survei integritas nantinya segera mengambil langkah lebih proaktif dengan memberikan arahan dari pimpinan yang mengimbau seluruh pegawai untuk saling mengingatkan pentingnya pengisian survei.

“Dengan pendekatan ini, kami berharap seluruh pegawai dapat lebih berperan aktif, sehingga target survei integritas dapat tercapai secara maksimal,”ujarnya.

Menutup kegiatan, Tim Kanwil mengucapkan terima kasih kepada Rudenim Kupang dan LPKA Kelas I Kupang atas upaya mereka dalam memenuhi jumlah responden. Tim juga berharap bahwa perbaikan sarana dan prasarana yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, serta kepada Deteni dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI