Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rudenim Kupang Terima 44 WNA Bangladesh – Myanmar Terdampar Di Rote

WhatsApp Image 2024 07 11 at 21.20.31 6855a7d0

Kupang - Sebanyak 44 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Bangladesh dan Myanmar tiba di Rumah Detensi Imigrasi pada hari ini Kamis (11/07/24) setelah pada Selasa (09/07/24) lalu terdampar di perairan Kabupaten Rote Ndao.

Para WNA ini saat ini tengah menjalani proses administrasi di Rudenim Kupang.

Plt Kepala Rudenim Kupang, Rudi Sari'ie menyatakan bahwa ke-44 WNA ini telah diterima dan sedang dalam proses pemeriksaan dan registrasi oleh petugas Rudenim. "Betul, saat ini mereka berada di rumah detensi imigrasi Kupang dan selanjutnya akan dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku”.

Rudi menjelaskan bahwa ke 44 WNA ini berangkat ke Kota Kupang menggunakan Kapal Ferry setelah dijemput oleh petugas Imigrasi Kupang serta mendapatkan pengawalan oleh sejumlah personel Kepolisian Rote Ndao dan TNI AL.

“Setelah dilakukan proses pemeriksaan dan registrasi oleh petugas, mereka akan kita tempatkan di dalam blok-blok yang telah disiapkan untuk ditampung sementara sambil menunggu proses lebih lanjut," ujar Rudi.

Rudi juga menambahkan bahwa seluruh ke-44 WNA ini adalah laki-laki dewasa dengan rentan usia antara 18 tahun hingga 44 tahun. Informasi mengenai kondisi kesehatan dan keadaan mereka masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Belum ada informasi yang pasti terkait penyebab pasti kedatangan mendadak WNA ini di perairan Kabupaten Rote Ndao. Pihak Rudenim beserta Kantor Imigrasi Kupang masih terus melakukan koordinasi untuk melakukan pemeriksaan dlm mengambil keterangan thd ke-44 wna tsb. Jika mereka adalah orang asing yg melakukan pelanggaran keimigrasian, maka thd mereka akan kita lakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian. Akan tetapi jika mereka orang asing yg memang melarikan diri dari negara asalnya dalam rangka mencari perlindungan suaka, maka thd mereka tdk bisa dipulangkan ke negara asalnya. Mereka dikategorikan sbg pengungsi, yg tentu saja setelah mereka dijustifikasi sbg pencari suaka oleh pihak UNHCR dgn diberikan kartu sbg pengungsi.

Rudenim Kupang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang sesuai standar dalam menangani kasus imigrasi, termasuk penanganan terhadap ke - 44 WNA yang terdampar di wilayah perairan Rote Ndao.

WhatsApp Image 2024 07 11 at 21.20.33 61fa34fb

WhatsApp Image 2024 07 11 at 21.20.32 5e664f5a

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI