Kupang - Jajaran Kanwil Kemenkumham NTT bersama UPT se-Kota Kupang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-79 di Halaman Kantor Wilayah, Senin (19/8/2024). Acara puncak HUT Kementerian Hukum dan HAM ini turut dihadiri para Purnabakti dan mitra kerja Kanwil Kemenkumham NTT, yakni Pemerintah Provinsi NTT yang diwakili Biro Hukum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; PKBI NTT; pihak perbankan diantaranya Bank NTT, Bank Mandiri, BRI dan BSI; serta notaris.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, Hari Pengayoman ke-79 mengusung tema “Kemenkumham Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Tema ini mengingatkan pengabdian kita kepada negeri melalui penguatan hukum dan perlindungan HAM adalah tugas mulia yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujarnya selaku Inspektur Upacara saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Marciana menambahkan, mengabdi untuk negeri tidak hanya dalam tataran pelayanan publik. Tapi juga dalam kepastian hukum, perlindungan HAM, serta pembentukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat untuk mewujudkan negara hukum yang berkeadilan dan demokratis.
“Semangat pengayoman menjadi pusat dari dedikasi untuk selalu hadir, semakin dipercaya dan berkualitas dalam memberikan pelayanan terbaik kita kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia, lanjut Marciana, Kemenkumham terus berbenah, beradaptasi dan berinovasi menghadapi dinamika hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat. Begitu juga terus berupaya memperkuat sistem hukum yang lebih responsif, transparan dan akuntabel menuju Indonesia Emas 2045.
“Kita akan melakukan pembaruan regulasi yang relevan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, agar tidak ada lagi suara-suara yang terpinggirkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, kolaborasi juga dibangun melalui ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Termasuk di dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Setiap langkah jajaran Kemenkumham, sekecil apapun, ditegaskan harus memberikan dampak positif dan kemanfaatan bagi masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa. (Humas/rin)