Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 bekerja sama dengan PMI Provinsi NTT, Senin (5/8/2024). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah ini melibatkan jajaran ASN Kanwil, UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Kota Kupang, serta para pengungsi di bawah pengawasan Rudenim Kupang.
Kepala Bagian Program dan Humas, Yohanis Bely selaku Penanggung Jawab Kegiatan mengatakan, Kanwil Kemenkumham NTT selama ini telah rutin bekerja sama dengan PMI Provinsi NTT untuk menyelenggarakan donor darah. Dalam setahun, minimal dilaksanakan 3 kali kegiatan donor darah yakni pada saat peringatan Hari Bakti Imigrasi, Hari Bakti Pemasyarakatan, dan Hari Pengayoman.
“Harapan kami, kegiatan ini bisa bermanfaat. Kanwil Kemenkumham NTT bisa berkontribusi bagi masyarakat di NTT yang membutuhkan darah,” ujarnya.
Yohanis menambahkan, pelaksanaan donor darah berhasil mengumpulkan 76 kantong darah. Terdiri dari 11 kantong golongan darah A, 23 kantong golongan darah B, 41 kantong golongan darah O, dan 1 kantong golongan darah AB. Darah yang berhasil terhimpun selanjutnya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan.
Donor darah tidak hanya dilaksanakan di lingkup Kanwil dan UPT se-Kota Kupang. Di hari yang bersamaan, sejumlah UPT di luar Kota Kupang juga melaksanakan kegiatan ini. Antara lain, Rutan Kelas IIB Kefamenanu yang mengumpulkan 7 kantong darah; Rutan Kelas IIB Soe yang mengumpulkan 35 kantong darah; Lapas Terbuka Waikabubak yang mengumpulkan 3 kantong darah; Lapas Kelas IIA Waingapu yang mengumpulkan 9 kantong darah; Lapas Kelas IIB Atambua yang mengumpulkan 9 kantong darah; Kanim Kelas II TPI Atambua yang mengumpulkan 11 kantong darah; dan Rutan Kelas IIB Bajawa yang mengumpulkan 27 kantong darah.
Untuk UPT lainnya akan menyelenggarakan kegiatan donor darah dalam rentang waktu hingga 10 Agustus 2024 mendatang. (Humas/rin)