Waingapu – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, beserta jajaran, melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu, Senin (07/10/2024).
Kegiatan dimulai dengan pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Maliki, kepada 25 (dua puluh lima ) orang petugas, yang terbagi dalam 3 (tiga) kelompok yang menggeledah seluruh blok hunian pada lapas Waingapu.
Maliki mengingatkan seluruh tim untuk menjalankan tugas dengan teliti dan penuh tanggung jawab. Dia menekankan pentingnya menjaga sopan santun dalam berinteraksi dengan warga binaan, menciptakan suasana yang kondusif.
“Penggeledahan ini juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban dan akan terus melakukan pemantauan serta pengawasan untuk memastikan Lapas Waingapu tetap aman,” ujar Maliki.
Setelah melaksanakan penggeledahan yang intensif dalam blok hunian,Tim gabungan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur bersama anggota Pengamanan dan Kamtib Lapas Waingapu langsung melakukan proses pemusnahan barang-barang terlarang yang berhasil disita.
Maliki berharap jajaran Lapas Waingapu bisa terus berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan menerapkan kebijakan yang mendukung rehabilitasi narapidana agar mereka dapat berkontribusi positif setelah menyelesaikan masa hukuman.
Selanjutnya di hari kedua kegiatan dilanjutkan dengan tatap muka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maliki, didampingi Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan Edwar Hadi, dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Gidion I.S.A Pally bersama Kalapas Waingapu Revanda Bangun dan jajaran Lapas Waingapu, selasa (08/10/2024).
Dalam arahannya Maliki menyampaikan agar seluruh jajaran untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta implementasi terkait 3 kunci Pemasyarakatan Maju seperti Deteksi dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergi dengan APH serta back to basic.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh jajaran Lapas Waingapu agar dapat menanamkan Core Value ASN BerAKHLAK di dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, masyarakat, dan Stakeholder terkait dengan menerapkan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI)’, pungkas Maliki.