Baa - Dalam upaya memastikan kondisi senjata tetap baik, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Rakhmat Renaldy melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan rutin senjata api di Lapas Kelas III Baa, Kamis (29/8/2024).
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan kondisi senjata tetap baik sehingga dapat berfungsi dan siap digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dalam bidang keamanan.
Renaldy mengatakan, bahwa salah satu sarana pengamanan yang dimiliki oleh lapas adalah senjata api (senpi). Senpi merupakan salah satu bagian dari perlengkapan pengamanan petugas yang digunakan jika terjadi hal-hal yang mengancam ketertiban dan keamanan di Lapas Baa.
Selain itu, pemeliharaan senjata api merupakan serangkaian prosedur pemeliharaan preventif berkala yang bertujuan untuk memastikan fungsi yang tepat dari senjata api serta juga sebagai bagian atau proses dari pendataan kembali kondisi senjata api.
Renaldy menambahkan, bahwa pemeriksaan dan pemeliharaan senjata api merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan oleh petugas pemasyakatan sesuai tugas dan fungsi berkaitan. Dirinya juga memaparkan bahwa perawatan dan pemeliharaan senpi adalah keharusan bagi setiap pemilik senjata api.
“Ini dilakukan untuk menjaga kondisi senpi agar selalu siap digunakan untuk menunjang kinerja keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan. Senjata api inikan merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah,” ujarnya.
Renaldy mengharapkan, petugas pemasyarakatan juga mendapatkan bekal pengetahuan dalam mengoperasikan senjata api. Hal ini sebagai upaya pencegahan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Pembekalan pelatihan berupa menembak menjadi suatu hal yg harus dimiliki dalam rangka mengamankan kondisi yang kondusif di dalam lapas/rutan,"tutupnya.
Dalam kesempatan ini, Renaldy juga memeriksa kondisi ruang warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta kondisi dapur di Lapas Baa. Hal ini untuk mengetahui kondisi kelayakan dan ketersediaan agar terjaminnya fasilitas yang baik bagi WBP.