Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Efisiensi Tata Kelola Pendidikan Kemenkumham

WhatsApp Image 2024 08 08 at 16.22.47

Tangerang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN). Poltekpin merupakan gabungan dari dua sekolah kedinasan yang ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yaitu Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Penggabungan dua politeknik tersebut merupakan bentuk efisiensi dalam manajemen dan operasional bidang pendidikan di lingkungan Kemenkumham.

Menkumham mengatakan, Poltekpin merupakan solusi inovatif dalam menciptakan sistem hukum dan HAM yang lebih baik, lebih humanis, dan lebih berdaya guna.

WhatsApp Image 2024 08 08 at 16.22.48

"Restrukturisasi kelembagaan dengan menggabungkan Poltekip dan Poltekim menjadi Poltekpin adalah langkah strategis untuk menjadikan pendidikan vokasi di bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi lebih terarah dan terintegrasi," ujar Menkumham, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Peresmian Poltekpin di Auditorium Prof. Dr. Muladi, Tangerang, Kamis (08/08/2024).

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, lanjut Menkumham, Poltekpin memiliki tanggung jawab untuk melahirkan tunas muda Pengayoman sebagai sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, dan profesional. Taruna/taruni dididik dengan ketajaman akademis, berpikir kritis, memiliki integritas dan kepedulian terhadap HAM, membuat Poltekpin hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas dalam bidang hukum dan HAM.

"Saya percaya melalui pendidikan yang berkualitas, akan mampu membentuk karakter dan moralitas, sehingga dapat menciptakan perubahan yang positif dalam kehidupan bermasyarakat, dan membangun budaya hukum yang kuat," tutur Menkumham.

WhatsApp Image 2024 08 08 at 16.22.47 1

WhatsApp Image 2024 08 08 at 16.22.48 1

Selain jurusan Pemasyarakatan dan Imigrasi, Politekpin direncanakan akan diperkaya dengan jurusan dan prodi baru seperti Kekayaan Intelektual, Pembentukan Regulasi, Administrasi Hukum Umum dan Hak Asasi Manusia. Penambahan program baru tersebut diharapkan mampu menjadi sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi dan mengembangkan talenta-talenta terbaik di lingkungan Kemenkumham.

"Mari kita wujudkan Poltekpin sebagai lembaga pendidikan yang terdepan, yang tidak hanya menghasilkan lulusan yang berkualitas, tetapi juga menjadi teladan dalam menerapkan nilai nilai keadilan, kemanusiaan, dan menjadi pengayom," tutup Menkumham.

WhatsApp Image 2024 08 08 at 17.07.40

WhatsApp Image 2024 08 08 at 17.07.42

Acara Peresmian Poltekpin tersebut juga sekaligus meresmikan gedung Rektorat A bernama Prof. Yasonna Laoly, S.H., M.Sc sebagai salah satu legacy dalam masa kepemimpinan Menkumham selama dua periode, Ground Breaking Gedung Rektorat B Poltekpin, peragaan Pakaian Dinas Taruna Poltekpin, serta penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Mars, Hymne, dan Logo Poltekpin. Poltekpin adalah bukti nyata dari komitmen Kemenkumham untuk menciptakan masa depan di bidang Hukum dan HAM yang cerah melalui pendidikan yang bermutu.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI