Bajawa - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone, dan tim melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bajawa, senin (23/09/2024).
Didampingi oleh KPR dan petugas piket, Marciana melakukan kontrol ke blok hunian dan berdialog langsung dengan para WBP. Pada kesempatan tersebut Marciana memastikan agar semua WBP yang kurang mampu telah mendapatkan bantuan hukum gratis yang telah disediakan oleh Kemenkumham.
Marciana mengapresiasi pelayanan petugas Rutan Bajawa dalam pemenuhan hak-hak WBP serta apresiasi atas kebersihan Rutan Bajawa dan meminta agar setiap WBP harus tetap menjaga kesehatan dengan tetap menjaga kebersihan pribadi, blok hunian dan lingkungan rutan.
"Menjaga kebersihan merupakan bagian dari iman kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk itu saya harapkan agar saudara-saudara harus tetap menjaga kebersihan pribadi, blok hunian dan lingkungan lapas sehinga kesehatan tetap terjaga dan kita semua dihindarkan dari penyakit", ucap Marciana
Para WBP berterima kasih karena telah menerima hak-haknya secara baik, berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti bersyarat(CB) serta layanan kesehatan dan kemudahan pelayanan lainnya.
Seluruh WBP Rutan Bajawa telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun masih terdapt beberapa WBP yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), Marciana meminta agr Karutan dan pegawai terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Ngada dan Nagekeo terkait kepemilikan KIS bagi WBP yang belum memiliki.
“Saya minta Karutan dan pihak Rutan Bajawa agar tetap koordinasi ke Pemda Ngada dan Pemda Nagekeo untuk membantu proses Pembuatan KIS sehingga bagi WBP yang belum memiliki, segera memperoleh KIS yang nantinya akan sangat berguna untuk mendapatkan pelayanan kesehatan". pintah Marciana.
Marciana juga menekankan bahwa menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar seluruh WBP memilih Kepala Daerah yang diinginkan sesuai dengan hati nurani masing-masing, tidak boleh saling mempengarui dan dipengaruhi oleh siapapun baik oleh petugas maupun sesama WBP.
Setelah melakukan kontrol diarea blok dan berdialog dengan WBP, Kakanwil melakukan pemeriksaan dapur serta meninjau daftar menu makanan yang diberikan kepada WBP. Kakanwil berpesan kepada petugas pengelola dapur, agar makanan yang diberikan harus tetap sesuai dengan tabel menu harian sebagaimana yang telah diatur dengan Keputusan DirjenPas Nomor PAS-02.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Standar Menu Makanan bagi Tahanan/Anak/Narapidana.
Pada saat yang bersamaan Kepala Bagian Umum, Erni Mamo Li dan tim melakukan pendampingan kepada pegawai bagian Kepegawaian terkait penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK), monitoring dan evaluasi penempatan pegawai terhadap kinerja unit, monitoring dan evaluasi tentang pengaruh mutasi terhadap kinerja unit, monitoring dan evaluasi hasil pengembangan kompetensi dalam kaitan dengan perbaikan kinerja, serta pengelolaan Sisumaker dan Absensi pada unit kerja Rutan kelas IIB Bajawa.