Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone lantik 11 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial serta 1 Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian di Aula Kantor Wilayah, Kamis (20/6/2024). Acara ini turut dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian serta Kepala Satuan Kerja yang berada di Kota Kupang, Pejabat Administrator dan Pengawas, juga undangan pendamping.
Dalam amanatnya, Marciana mengatakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Hal ini juga menjadi bagian dari pembinaan karir serta upaya peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Tunjukkan kinerja terbaik kita sebagai Pejabat Imigrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,"ujarnya.
Marciana meminta seluruh pejabat yang dilantik agar memaknai jabatan yang diemban sebagai sebuah kepercayaan dari negara melalui Kemenkumham. Selain itu, dapat membangun situasi yang kondusif serta mampu bersinergi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik di internal maupun eksternal.
"Bangun komunikasi yang baik dengan Kantor Wilayah. Koordinasikan hal substantif dengan Kadiv Imigrasi. Apabila bersifat fasilitatif, ranahnya komunikasi dengan Kadiv Administrasi,"tandasnya.
Lebih lanjut, Marciana menekankan tugas dan fungsi di bidang keimigrasian sangat penting untuk menjaga kedaulatan Negara, mengatur pergerakan orang dan barang, serta melindungi kepentingan nasional dari segala potensi ancaman.
"Jalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya, guna mencapai tujuan perlindungan keamanan nasional dan pelayanan publik yang optimal,"ucapnya.
Marciana mengharapkan, pejabat yang baru saja dilantik agar tetap menjunjung Tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan core values ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.
"Jadilah abdi negara yang berintegritas dan junjung etika organisasi dengan baik. Laksanakan tata nilai PASTI tanpa cacat,"pesannya.