Kupang - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Rakhmat Renaldy memberikan pengarahan kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN, di Hotel Neo, Rabu (26/6/2024). Acara ini diikuti Kepala UPT dalam Kota Kupang dan seluruh operator keuangan satker se-NTT.
Renaldy mengawali arahannya dengan menyampaikan pesan Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone untuk selalu menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM. Adapun tugas ini menjadi bentuk perenungan bersama agar memahami amanah sebagai abdi negara.
"Mari kita renungi dan jalankan amanah kita sebagai ASN Kemenkumham sesuai tata nilai PASTI,"ucapnya.
Renaldy melanjutkan, terkait keuangan bahwa target belanja barang triwulan II sebesar 50%. Namun, dari hasil evaluasi penyerapan belanja barang terdapat 15 satuan kerja masih dibawah 45%. Selain itu, juga perlu adanya perhatian terkait pelaksanaan anggaran belanja modal.
"Kita lakukan perencanaan atau langkah-langkah strategis yang harus lakukan untuk penyerapan anggaran baik belanja barang maupun modal,"ujarnya.
Lebih lanjut, Renaldy menyampaikan proses belanja modal dapat dilakukan di awal bulan agar terciptanya ketepatan waktu selama proses pembayaran.
Adapun evaluasi penting bagi satker imigrasi yang mendapatkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk melakukan percepatan pelaksanaan belanja. Selain itu, tetap berkoordinasi dengan pejabat pengadaan, sebelum menuangkan pada Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan belanja semester I, Renaldy menekankan operator keuangan agar meningkatkan kejelian dalam mengelola keuangan. Hal yang perlu diperhatikan yakni penggunaan kode barang saat mencantumkan pada Berita Acara Serah Terima (BAST), serta ketepatan pembebanan akun baik belanja barang maupun modal dan pendetailan transaksi keuangan.
"Saya mohon seluruh satker, penanggung jawab di lingkup manajemen baik satuan kerja maupun Kanwil,"ujarnya.
Selama pelaksanaan IKPA juga memperhatikan beberapa aspek yakni deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP).
"Pentingnya peran aktif seluruh satker dan penanggung jawab jabatan yang ada secara teknis di satker masing-masing. Bangun kerjasama agar pelaksanaan anggaran ini juga sesuai waktu, tepat sasaran dan memiliki dampak,"tandasnya.
Arahan selanjutnya terkait transaksi digital, Renaldy apresiasi bagi satker yang telah menerapkan transaksi non tunia dalam proses pembayaran. Namun, meminta 9 satker belum menggunakan CMS dan 20 satker belum menggunakan KKP agar segera melakukan koordinasi dengan bank mitra.
"KKP menjadi bagian dari transformasi teknologi dalam pengelolaan keuangan publik, membawa manfaat efisiensi, efektivitas, dan mendukung agenda cashless pemerintah,"ucapnya.
Harapannya, para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing satker dapat mendorong penggunaan CMS dan transaksi non tunai sebagai salah satu upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan kas dan rekening serta mendorong budaya non tunai.
Terakhir, Renaldy meminta adanya pengelolaan BMN yang semakin baik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020. Pedoman ini mengamanatkan kepada Pengguna Barang untuk melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan BMN yang di bawah penguasaannya.
"Mari kita kelola BMN secara akuntabel dan wujudkan pengawasan dan pengendalian BMN yang efektif,"tutupnya.