Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Hukum, Kanwil Kemenkumham NTT Angkat Tema Cipta Kerja

WhatsApp Image 2024 05 15 at 18.17.10 1

Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Hukum (AE) Tahun 2024 di Ruang Multi Fungsi, Rabu (15/5/2024). Rapat dipimpin Kepala Bidang Hukum merangkap Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni. Hadir mengikuti rapat, Kasubbid FPPHD, Frichy Ndaumanu, anggota Kelompok Kerja (Pokja) AE yang terdiri dari JFT Analis Hukum dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Staf Subbag HRBTI.

Rapat utamanya membahas tema yang akan diangkat pada kegiatan analisis dan evaluasi hukum, serta penentuan dua orang anggota Pokja AE dari pihak eksternal. Yunus mengatakan, BPHN tahun ini merekomendasikan tiga tema besar yang bisa dipilih. Diantaranya, Perda yang terdampak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja; Perda yang terdampak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; serta Perda yang terdampak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Masing-masing tema memiliki karakter dan daya tarik tersendiri,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 05 15 at 18.17.10

WhatsApp Image 2024 05 15 at 18.17.10 2

Dari ketiga tema, Yunus mengusulkan untuk mengangkat Perda yang terdampak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pembahasan mengenai Cipta Kerja menjadi menarik karena berkaitan dengan pengaturan pidana adat dan masyarakat hukum adat. Selain itu, juga terdapat isu strategis karena Kementerian Dalam Negeri dalam dua tahun terakhir meminta Pemerintah Provinsi melakukan inventarisasi semua Perda yang terkait dengan Cipta Kerja. Dimana proses inventarisasi tersebut melibatkan seluruh kabupaten/kota.

“Undang-Undang ini juga merupakan hal baru, yang mana kabupaten/kota masih kesulitan dengan hal tersebut. Kalau hasil Analisis dan Evaluasi Hukum keluar dan disampaikan kepada Kepala Daerah, tentu sangat membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.

Setelah melalui proses diskusi, Tim Pokja AE akhirnya menyepakati tema yang diusulkan tersebut. Sebagai bahan untuk rapat berikutnya, Tim Pokja AE terlebih dahulu akan melakukan inventarisasi serta menyandingkan isi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. Dari hasil inventarisasi, barulah ditentukan Perda mana saja yang akan dilakukan analisis dan evaluasi. (Humas/rin)

WhatsApp Image 2024 05 15 at 18.17.10 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI