Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dirjen HAM : Integrasikan Nilai-Nilai HAM Dalam Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Implementasi Dari Amanat Konstitusi

WhatsApp Image 2024 08 28 at 12.56.30 da15c7e0

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, mengikut Bicara HAM podcast dengan tema Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Rabu (28/08/2024). 

Kegiatan Podcast ini menghadirkan narasumber Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra, dengan pembawa acara  Analis Hukum, Yohanes Willy Simauw, diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan Ham Jeanett Sunbanu, mewakili Kepala Kantor Wilayah Marciana Dominika Jone mengikutinya bersama jajaran bidang HAM secara virtual di ruang regulasi. 

Dalam pemaparannya, Dirjen HAM Dhahana Putra menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam Regulasi yaitu dalam proses pembentukan suatu peraturan perundang-undangan serta sebagai strategi untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan standar hukum nasional tetapi juga memenuhi prinsip-prinsip HAM.

WhatsApp Image 2024 08 28 at 12.56.30 46ebd8c4
“HAM merupakan suatu Instrumen yang perlu diadopsi dalam suatu peraturan perundang-undangan, karena HAM merupakan amanat konstitusi melalui penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM”,ujarnya

Lebih lanjut Dirjen HAM Dhahana Putra  juga menjelaskan terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menggantikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2017 yang dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Permenkumham  Nomor 16 Tahun 2024 ini memuat materi muatan HAM dalam bidang hak sipil dan politik maupun hak ekonomi, sosial dan budaya yang termuat dalam Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik (KIHSP) dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (KIHESB)”, pungkasnya.

WhatsApp Image 2024 08 28 at 12.56.35 b954e53e

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI