Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi, Selasa (27/08/2024). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Neo ini diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM R.I, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan peningkatan kapasitas bagi petugas lapas dalam mengelola kegiatan kerja dan produksi, yang diharapkan dapat mendukung upaya reintegrasi sosial warga binaan. Dalam rangkaian kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berkompeten di bidangnya, serta mengikuti diskusi dan simulasi yang relevan dengan tugas dan fungsi mereka.
“Kegiatan pelatihan dan kegiatan produksi bertujuan membantu narapidana mengembangkan dirinya dan mempersiapkan dirinya untuk kembali ke masyarakat sekaligus merupakan bagian aktivitas narapidana untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta penghasilan,” ujar Rio Wisuma Laksono salah satu Narasumber Ditjen Pemasyarakatan.
Selain itu Narasumber juga memperkenalkan metode pemasaran melalui e-Katalog. Penggunaan e-Katalog dalam melakukan pemasaran hasil produksi WBP diharapkan dapat menjangkau lebih luas dan meningkatkan penjualan. Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemasaran dan pembelian produk Lapas Produktif melalui e-Katalog secara terarah, terencana, tepat guna dan berhasil guna.
“Pemanfaatan e-Katalog merupakan salah satu solusi dalam memasarkan produk hasil produksi Warga Binaan sehingga penjualan tersebut terarah, terencana, tepat guna dan berhasil guna,” lanjut Muhammad Haidar Fikri Narasumber Ditjen Pemasyarakatan.
Selama Bimtek, para peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam implementasi program kerja dan produksi di lapas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antar UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.