Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT Ikuti Simulasi Pendampingan Pengisian Aplikasi PRISMA Versi Terbaru

ss penjelasan wawan ditjen ham

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone, mengikuti kegiatan simulasi Pendampingan Pengisian Aplikasi PRISMA, Senin (1/7/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu bersama jajarannya.

Mustafa Beleng mengatakan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) merupakan Program aplikasi mandiri untuk membantu pelaku usaha menganalisa dugaan risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.

Adapun pendampingan ini untuk memahami penggunaan aplikasi PRISMA versi terbaru serta dalam rangka melengkapi data dukung rencana aksi Ditjen HAM periode Juli 2024 ini.

"Pentingnya pemahaman penggunaan aplikasi PRISMA ini sebagai modal awal Tim Kanwil sebelum kunjungan langsung ke perusahaan,"ucapnya.

Analis Kerja Sama, Ikhwan Setiawan Pranata sebagai narasumber dari Direktorat Kerja Sama Direktorat Jenderal HAM menyampaikan bahwa program aplikasi mandiri untuk membantu pelaku usaha menganalisa dugaan risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.

"PRISMA juga dapat memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendirinya (self assessment),"ujarnya.

wawan ditjen ham

Lebih lanjut, Ikhwan menambahkan terdapat nilai tambah penggunaan PRISMA ini untuk perusahaan yakni meningkatkan nilai-nilai perusahaan, mencegah pelanggaran HAM oleh perusahaan, memenuhi tuntutan global, keberlanjutan usaha.

Kegiatan dilanjutkan penjelasan teknis aplikasi Prisma secara detail dan melakukan simulasi pengisian Prisma yang mewajibkan data dukung untuk mempermudah pengisian. Sebelumnya ada 13 indikator pada versi PRISMA sebelumnya. Namun, demi meningkatkan kemudahan pengisian, terdapat pengurangan indikator menjadi 12.

"Terdapat 12 kategori yang terdiri dari Dampak HAM bagi Perusahaan, Kebijakan HAM, Mekanisme Pengaduan, Rantai Pasok, Tenaga Kerja, Kondisi Kerja, Serikat Pekerja, Diskriminasi, Privasi, Lingkungan, Agraria dan Masyarakat Adat serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR),"ujarnya.

ss teknis prisma

ss teknis prisma lanjutan

Sebelum melakukan pengisian, Ikhwan mengingatkan selama pengisian data agar membaca dan mengikuti instruksi yang diberikan dengan seksama. Beberapa pertanyaan yang dapat diisi lebih dari 1 jawaban. Tetapi, ada beberapa pertanyaan yang mengharuskan Anda untuk mengupload data dukung.

Hasil penilaian nanti akan keluar setelah proses verifikasi dari Ditjen HAM. Kedepan, Ikhwan juga mengharapkan koordinasi dan kerjasama aktif dari Gugus Tugas Daerah saat nantinya diperlukan kunjungan lapangan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI