Kupang - Raut wajah antusias dan gembira terpancar dari anak-anak yang mengikuti lomba mewarnai dan baca puisi dalam kegiatan Legal Counselling Exhibition di Halaman Kanwil Kemenkumham NTT, Selasa (13/8/2024). Lomba tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mengembangkan minat dan bakat anak, khususnya di bidang seni dan sastra.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, anak-anak diajak bergembira bersama melalui pelaksanaan lomba mewarnai dan baca puisi. Anak yang bergembira maka tumbuh kembangnya juga akan baik. Hal ini sejalan dengan upaya pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak anak.
Di sisi lain, lanjut Marciana, animo masyarakat terhadap kegiatan penyuluhan hukum serentak dan Legal Counselling Exhibition juga sangat tinggi. Terbukti dengan banyaknya masyarakat yang mendaftarkan Perseroan Perorangan dan melakukan pendaftaran Merek saat pameran berlangsung.
“Ini hal yang sangat membanggakan walaupun kami tahu banyak keterbatasan,” imbuhnya.
Marciana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak atas terselenggaranya Legal Counselling Exhibition yang dirangkai dengan penyuluhan hukum serentak untuk memperingati HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79. Diantaranya, Bank Mandiri, XL, Hotel Aston, dan UMKM yang telah mensponsori hadiah bagi para pemenang lomba dan doorprize bagi pengunjung.
“Kanwil Kemenkumham NTT dan Bank Mandiri khususnya bekerja sama memberikan hadiah berupa tabungan bagi anak-anak yang menang lomba untuk mengajak mereka belajar menabung sejak dini,” ujarnya.
Lomba baca puisi diikuti pelajar SD dan SMP di Kota Kupang. Lomba ini dimenangkan Ni Made Atmaja dari SDN Naikoten I sebagai Juara I dengan skor 804. Juara II diraih oleh Cika Bureni dari SMPK Generasi Unggul dengan skor 777. Juara III diraih Giovani Wie dari SMP Lentera dengan skor 750. Selain itu, juga ada pemenang favorit yakni Elianor Neno dari SDN Naikoten I.
Untuk pemenang lomba mewarnai anak-anak, masing-masing Juara I diraih King Imanuel Olang, Juara II Queenesa Sitinjak, Juara III Achiera Adutae, dan Juara Favorit, Ivory Asyifa Nuraini. Para pemenang lomba baca puisi dan lomba mewarnai mendapatkan hadiah berupa Sertifikat Juara Lomba, uang tunai dan tabungan kerja sama Panitia Pelaksana dan Bank Mandiri, serta goodie bag dari Bank Mandiri dan UMKM (Dhokiest, Salad 23, Kepang Kupang, G Miracle, Lodya’s Homemade, Princess Kitchen, Ma Ella, dan Green Pastry). Total hadiah yang diterima, masing-masing Rp 700.000 untuk Juara I, Rp 500.000 untuk Juara II, Rp 350.000 untuk Juara III, dan Rp 225.000 untuk Juara Favorit. Selain itu, seluruh peserta yang berpartisipasi dalam lomba turut diberikan Piagam Penghargaan.
Menariknya, salah satu pemenang lomba baca puisi yang menciptakan sendiri puisinya berjudul “Pahlawanku” yakni Cika Bureni dan Anak Binaan LPKA Klas I Kupang, Melkianus Talo Dimu yang menciptakan puisi “Untuk Para Pahlawan” juga menerima Surat Pencatatan Ciptaan pada malam penutupan Legal Counselling Exhibition. Biaya pencatatan hak cipta difasilitasi oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi NTT.
Seluruh hadiah dan Surat Pencatatan Ciptaan diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone bersama Kabid Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disparekraf NTT, Johny Rohi dan Pimpinan Bank Mandiri Cabang Urip Sumoharjo, Rury Indra Permana saat acara penutupan Legal Counselling Exhibition, Selasa malam.
Kabid Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disparekraf NTT, Johny Rohi memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan selamat memperingati Hari Pengayoman ke-79. Tahun ini, peringatan hari ulang tahun Kemenkumham di wilayah NTT dinilai cukup meriah melalui berbagai kegiatan yang digelar.
Berkaitan dengan kekayaan intelektual, Disparekraf NTT dan Kanwil Kemenkumham NTT selama ini memang telah menjalin kerja sama dalam fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual seperti merek dan hak cipta. “Dalam kegiatan Legal Counselling Exhibition, kami memberikan fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual terhadap karya cipta, khususnya puisi. Semoga dua karya puisi tersebut akan menjadi khazanah dalam upaya untuk mengembangkan dan membangun kesusastraan di NTT,” ujarnya.
Johny juga berharap generasi muda lainnya dapat tergerak untuk membuat karya seni atau karya cipta yang kemudian dilindungi sebagai kekayaan intelektual. Secara khusus, pihaknya mengapresiasi pelayanan cepat Kemenkumham dalam pencatatan hak cipta. Tidak sampai hitungan jam, Surat Pencatatan Ciptaan sudah bisa diterbitkan setelah dilakukan pencatatan. (Humas/rin)