Wujudkan Pengelolaan Kepegawaian yang PASTI, Rudenim Kupang Terlibat pada Supervisi Hukdis Pegawa

WhatsApp Image 2024 08 30 at 17.42.52 c4f56383

Jakarta – Untuk menunjang pelaksanaan pengelolaan kepegawaian, Rumah Detensi Imigrasi Kupang menghadiri kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin (Hukdis) Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Discovery Ancol Jakarta melibatkan seluruh jajaran Keimigrasian seluruh Indonesia.

Kegiatan yang telah berlangsung selama 4 hari dari 27-30 Agustus 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi tata kelola hukuman disiplin di lingkungan kerja, serta untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kerangka hukum, prosedur, dan praktik terbaik dalam penerapan hukuman disiplin. Materi yang disampaikan oleh Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM mencakup kajian mendalam terhadap Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS dan berbagai kasus studi yang relevan.

Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan kegiatan secara resmi oleh oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi. Dalam sambutannya Sesditjenim menjelaskan kegiatan ini sebagai bentuk upaya memenuhi pemahaman regulasi bidang hukuman disiplin. "Partisipasi saudara merupakan wujud komitmen kita semua dalam menjaga integritas dan profesionalisme di instansi ini." Jelas Sandi Andaryadi. Beliau juga berharap output kegiatan ini akan menghasilkan Citra Ditjenim semakin terjaga dan mendapatkan pandangan baik dari masyarakat.

Lilik Sujandi, Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI memberi penguatan terkait supervise Hukdis. Dalam arahannya, Lilik menjelaskan ciri-ciri disiplin kerja harus ditanamkan antara lain tingginya rasa kepedulian pegawai, besarnya rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan meningkatnya efesiensi dan produktifitas kerja. "Profesional Instansi dapat diwujudkan dengan integritas para pegawainya, wujudkan wajah positif Kemenkumham." Tutup Lilik Sujandi. Nantinya kegiatan ini sekiranya dapat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan kepegawaian di tempat tugas masing - masing. Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat Menambah Wawasan Pengetahuan dan mengoptimalkan pengendalian terhadap Disiplin Pegawai serta para Pemimpin Harus Dapat memahami situasi, kondisi Instansi dan Bawahan untuk mengurangi Jumlah Pelanggaran.

WhatsApp Image 2024 08 30 at 17.42.52 fdf92139

WhatsApp Image 2024 08 30 at 17.42.52 357bf2ea

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI