Jakarta – Untuk menunjang pelaksanaan pengelolaan kepegawaian, Rumah Detensi Imigrasi Kupang menghadiri kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin (Hukdis) Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Discovery Ancol Jakarta melibatkan seluruh jajaran Keimigrasian seluruh Indonesia.
Kegiatan yang telah berlangsung selama 4 hari dari 27-30 Agustus 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi tata kelola hukuman disiplin di lingkungan kerja, serta untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kerangka hukum, prosedur, dan praktik terbaik dalam penerapan hukuman disiplin. Materi yang disampaikan oleh Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM mencakup kajian mendalam terhadap Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS dan berbagai kasus studi yang relevan.
Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan kegiatan secara resmi oleh oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi. Dalam sambutannya Sesditjenim menjelaskan kegiatan ini sebagai bentuk upaya memenuhi pemahaman regulasi bidang hukuman disiplin. "Partisipasi saudara merupakan wujud komitmen kita semua dalam menjaga integritas dan profesionalisme di instansi ini." Jelas Sandi Andaryadi. Beliau juga berharap output kegiatan ini akan menghasilkan Citra Ditjenim semakin terjaga dan mendapatkan pandangan baik dari masyarakat.
Lilik Sujandi, Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI memberi penguatan terkait supervise Hukdis. Dalam arahannya, Lilik menjelaskan ciri-ciri disiplin kerja harus ditanamkan antara lain tingginya rasa kepedulian pegawai, besarnya rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan meningkatnya efesiensi dan produktifitas kerja. "Profesional Instansi dapat diwujudkan dengan integritas para pegawainya, wujudkan wajah positif Kemenkumham." Tutup Lilik Sujandi. Nantinya kegiatan ini sekiranya dapat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan kepegawaian di tempat tugas masing - masing. Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat Menambah Wawasan Pengetahuan dan mengoptimalkan pengendalian terhadap Disiplin Pegawai serta para Pemimpin Harus Dapat memahami situasi, kondisi Instansi dan Bawahan untuk mengurangi Jumlah Pelanggaran.