KUPANG – Bekerja sama dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Nusa Tenggara Timur, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang sebagai salah satu satuan kerja di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas, Selasa (17/09/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan tepat pukul 10.00 WITA ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh Masyarakat, termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki keterbatasan pendengaran.
Nantinya, pelatihan ini akan berlangsung selama 5 (lima) hari, dimulai sejak hari ini, 17 September hingga 21 September 2024 dengan menghadirkan Ketua Komunitas Teman Tuli Kota Kupang, Mario Lado sebagai pelatih utama.
Membuka kegiatan, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelatihan ini sebagai respons terhadap meningkatnya kesadaran akan pentingnya inklusi dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Melalui pelatihan bahasa isyarat ini, para petugas diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih ramah, responsif serta inklusif. Ini juga sejalan dengan upaya Lapas Perempuan Kupang untuk menciptakan lingkungan yang lebih humanis dan mendukung keberagaman,”ungkap Dewi.
Lebih lanjut, Dewi juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan belajar bahasa isyarat secara langsung bersama Mario Lado selaku Ketua Komunitas Teman Tuli Kota Kupang.
“Terima kasih banyak kepada bapak Mario Lado bersama rekan-rekan semua. Suatu kebanggaan buat kami Lapas Perempuan Kupang bisa belajar bahasa isyarat. Dengan adanya kegiatan ini kita dapat bertemu dan berbagi ilmu yang sangat mahal ini,” ucap Dewi
Menanggapi hal tersebut, Mario Lado sebagai Pelatih dan Ketua Komunitas Teman Tuli Kota Kupang memberikan apresiasi terhadap terselenggaranya pelatihan ini. Mario mengungkapkan bahwa tujuan belajar bahasa isyarat adalah agar kita dapat menjembatani komunikasi dengan teman-teman yang tuli sehingga menciptakan pelayanan yang lebih baik.
“Saya Mario pelatih pada kegiatan pelatihan bahasa isyarat mengucapkan semangat untuk Lapas Perempuan Kupang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutur Mario
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sonny Al Haffi menjelaskan bahwa kerja sama dengan PKBI ini menunjukkan komitmen Lapas Perempuan Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperhatikan kebutuhan khusus dari berbagai kelompok masyarakat.
“Dengan keterampilan bahasa isyarat yang dikuasai para petugas, diharapkan Lapas Perempuan Kupang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, serta membangun jembatan komunikasi yang efektif antara petugas dan penyandang disabilitas. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Satker lain dalam mendorong inklusi dan aksesibilitas di berbagai aspek kehidupan,” tutup Sonny
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang