Wujudkan Laporan Keuangan Yang Akuntabel dan Transparan, Lapas Baa Ikuti Kegiatan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN

Wujudkan Laporan Keuangan Yang Akuntabel dan Transparan, Lapas Baa Ikuti Kegiatan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN

 Kupang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa mengikuti pembukaan kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Semester I Tahun 2024 bertempat di Ballroom Hotel Neo Eltari Kupang, Rabu (26/06/2024).

Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur tersebut dilaksanakan selama empat hari mulai dari tanggal 26 sampai dengan 29 Juni 2024. Pada kesempatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa mengikutsertakan dua orang pegawai yakni Alfridus Silla selaku Operator BMN dan Apriyanti Pandie selaku Operator GLP.

Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone yang secara langsung menyampaikan sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini.

“Rekonsiliasi merupakan bagian dari mekanisme fasilitasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan kementerian lembaga kepada Menteri Keuangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Kakanwil Marciana.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Kakanwil Marciana menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan dalam menghasilkan keakuratan dan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Menteri Keuangan serta menjadi wahana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan.

Pada kesempatan yang terpisah, Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa, Kornelis Keli mengharapkan agar melalui keikutsertaan dua orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa ini dapat mewujudkan kesesuaian data laporan keuangan yang akuntabel dan transparan sehingga dapat mencapai indikator keberhasilan yakni mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada laporan keuangan Semester I Tahun Anggaran 2024.

WhatsApp Image 2024 06 26 at 16.24.02

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI