WUJUDKAN KUNCI PEMASYARAKATAN MAJU, LAPAS PEREMPUAN KUPANG IKUTI FORUM DILKUMJAKPOL TAHUN 2024

IMG 20240727 WA0016

KUPANG – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Forum Pengadilan, Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian (Dilkumjakpol) Tahun 2024. Jumat (26/07/2024).

IMG 20240727 WA0014

Kegiatan yang digelar tepat pukul 09.30 WITA ini bertempat di Gedung Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, dan diikuti secara langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani dengan didampingi Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Septerhany Buky, Kepala KPLP, Syane Makandolu, Kepala Sub Seksi Poltatib, Marlintje Makandolu, Kepala Sub Seksi Kamtib, Hermin Rayu beserta dua orang Pelaksana yaitu Berlian Fangidae dan Fatimah Alkatiri.

Kegiatan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL ini adalah agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dimana kegiatan ini merupakan forum yang mempertemukan para Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kepolisian Daerah NTT, Kepolisian Resort , Kepolisian Resort Kupang, Kejaksaan Tinggi NTT, Kejaksaan Negeri Kupang , Kejaksaan Negeri Oelamasi , Pengadilan Tinggi NTT, Pengadilan Negeri Kupang dan Pengadilan Negeri Oelamasi serta kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di Kota Kupang dan Kabupaten TTS.

IMG 20240727 WA0015

Kegiatan yang bertemakan "Sinergitas dengan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam Implementasi Kunci Pemasyarakatan Maju pada Unit Pelaksana Teknis" ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone yang sekaligus pertanda dibukanya kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Marciana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan persepsi-persepsi antara APH dalam Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana yang dimana dalam mewujudkan persamaan persepsi tersebut harus adanya koordinasi, kerja sama dan komunikasi yang menjadi suatu kewajiban yang dalam pelaksanaannya harus dilandasi keterbukaan, kebersamaan dan berkesinambungan antar Aparat Penegak Hukum. Sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik pada era tatanan baru. Serta untuk mewujudkan Hak Asasi Manusia dengan tidak adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses Penegakan Hukum khususnya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT. Beliau juga menambahkan dengan adanya persamaan persepsi, pelaksanaan Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia akan semakin meningkat.

Kegiatanpun dilanjutkan dengan Rapat Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dipandu langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Gidion I.S.A Pally. Pada rapat pembahasan tersebut, masing-masing APH menyampaikan permasalahan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini seperti penerimaan surat perintah penahanan dan surat perpanjangan tahanan pada tingkat Pengadilan Tinggi Kupang dan Mahkamah Agung sering mengalamai keterlambatan serta keterlambatan eksekusi dari pihak eksekutor, lalu identitas yang sering tidak sesuai dengan nama yang ada pada KTP yang berdampak pada ususlan integrasi, penetapan pengeluaran/ijin bagi tahanan yang sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan diluar Lapas khususnya tingkat banding (PT) dan tingkat Kasasi (MA), dll.

Setelah melakukan diskusi yang cukup memakan waktu yang lama, setiap permasalahan yang ada selama ini akhirnya mendapatkan solusi yang diharapkan bersama.

IMG 20240727 WA0017

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani yang dalam kesempatan tersebut berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menyatukan semua unsur APH serta sinergitas, koordinasi dan kerjasama antara APH yang ada di Nusa Tenggara Timur semakin solid dan saling menopang satu sama lain.

Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI