Kupang - Dalam rangka menjaga keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Pembukaan Kegiatan Pra-Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Dan Pemutakhiran Data BMN bertempat di Hotel Neo Aston Kupang, Rabu (26/06/2024)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sonny Al Haffi bersama Pengelola Keuangan, Ririn Febriatini, Operator BMN, Martina A. Seran serta Pengadministrasi Barang Milik Negara, Virgin Wonlele yang akan dilaksanakan hingga hari Sabtu (29/06/2024).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone yang menyampaikan bahwa rekonsiliasi merupakan bagian dari mekanisme fasilitasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian/Lembaga kepada Menteri Keuangan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu untuk menghasilkan keakuratan dan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Menteri Keuangan.
Selanjutnya, Marciana mengatakan bahwa rekonsiliasi tahun anggaran 2024 merupakan penyusunan laporan keuangan yang menggunakan SAKTI dimana peran Satuan Kerja (Satker) sangat strategis dan menjadi ujung tombak dalam penyusunan laporan keuangan baik tingkat satker, wilayah maupun unit eselon I.
“Saya juga ingin mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk melakukan penatausahaan setiap aset-aset BMN yang dimiliki dengan baik serta pengamanan aset BMN secara hukum. Manfaatkan aset-aset yang dimiliki, seperti menyewakan kepada pihak lain dengan menggunakan prosedur yang jelas,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan, pemaparan materi dari Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Reynaldi yang memaparkan materi terkait evaluasi capaian kinerja pelaksanaan anggaran dan atensi pengelolaan serta penatausahaan BMN di lingkup Kanwil Kemenkumham NTT.
Pada kegiatan Pra Rekonsiliasi ini, para operator mendapatkan review dan pembinaan dari pihak Eselon I yang diadakan secara daring. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam penyusunan Laporan Keuangan dan memastikan akurasi data yang diperlukan untuk keperluan Rekon Tingkat Nasional.
Di kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani berharap dengan adanya kegiatan ini, jajaran keuangan dan BMN pada Lapas Perempuan Kupang dapat menyusun laporan keuangan dan BMN secara berkualitas dan diharapkan juga tidak akan ada temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) manakala ada pemeriksaan di kemudian hari.
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang