Kupang - Upaya meningkatkan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang bekerja sama dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi petugas Lapas Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pengunjung dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki keterbatasan pendengaran, Selasa (25/6).
Pelatihan ini berlangsung selama lima hari, dimulai sejak hari ini, 25 Juni hingga 29 Juni 2024, dan menghadirkan Ketua Komunitas Teman Tuli Kota Kupang , Mario Lado, sebagai pelatih utama.
Kasubag TU Lapas Kupang, Maxi Adu, yang mewakili Kalapas Kupang dalam pembukaan acara tersebut, menyampaikan pentingnya pelatihan ini, "Pelatihan bahasa isyarat ini adalah langkah konkret Lapas Kupang untuk menjamin aksesibilitas layanan bagi semua pihak, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mengimplementasikan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia," ujar Maxi Adu.
Maxi Adu juga berharap, melalui pelatihan ini, petugas Lapas Kupang dapat lebih tanggap dan responsif terhadap kebutuhan khusus pengunjung dan WBP, "Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan komunikasi petugas kami sehingga pelayanan di Lapas Kupang menjadi lebih inklusif dan bernilai HAM," tambahnya.
Mario Lado, sebagai pelatih dan Ketua Komunitas Teman Tuli Kota Kupang, memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Beliau mengungkapkan bahwa tujuan belajar bahasa isyarat adalah agar kita dapat menjembatani komunikasi dengan teman tuli dan memberikan pelayanan yang lebih inklusif, "Dengan menguasai bahasa isyarat, kita dapat berkomunikasi secara baik dengan teman tuli, baik pengunjung maupun Warga Binaan Pemasyarakatan," jelas Mario.
Mario Lado berharap, pelatihan ini dapat membuka wawasan para petugas mengenai pentingnya komunikasi yang inklusif, "Saya berharap setelah pelatihan ini, petugas Lapas Kupang dapat melayani teman tuli dengan lebih baik dan penuh empati," ujarnya.
Salah satu peserta pelatihan, Maurez Julianto, menyampaikan testimoni dan kesannya saat mengikuti pelatihan tersebut, "Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih memahami cara berkomunikasi dengan teman tuli. Saya merasa lebih siap untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan inklusif," ungkap Maurez.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Lapas Kupang dapat menjadi contoh bagi Lembaga Pemasyarakatan lainnya dalam hal Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.(mm)