TINGKATKAN BLOK HUNIAN YANG AMAN DAN KONDUSIF, LAPAS PEREMPUAN KUPANG GANDENG POLRESTA KUPANG KOTA LAKSANAKAN PENGGELEDAHAN

WhatsApp Image 2024 07 26 at 17.52.03

Kupang - Sebagai bentuk deteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang melaksanakan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Bersama Polisi Wanita Polresta Kupang Kota, Kamis (25/07/2024).

Kegiatan diawali dengan Apel Pengarahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani yang menyampaikan terima kasih kepada pihak Polresta Kupang Kota yang telah bergabung bersama dengan Lapas Perempuan Kupang dalam Penggeledahan di Area Blok Hunian Warga Binaan kali ini, yang mana kegiatan ini meeupakan langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di area Lapas Perempuan Kupang.

WhatsApp Image 2024 07 26 at 17.52.02 1

“Terima kasih atas dukungan Polres Kupang Kota dalam kegiatan penggeledahan di Lapas Perempuan Kupang ini, sinergitas akan terus kami bangun demi terciptanya kondusifitas keamanan di Lapas Perempuan Kupang,” Pungkasnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Naomi Neltji Djami, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kupang, Syane Makandolu dan diikuti oleh Staf Kamtib, Staf KPLP, dan 5 (lima) Orang Polisi Wanita Polresta Kupang Kota.

WhatsApp Image 2024 07 26 at 17.52.02

Kegiatan Penggeledahan berlangsung di area blok hunian pada seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kupang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Marciana D. Jone untuk memberantas beredarnya benda-benda terlarang seperti Handphone, benda tajam, narkoba dan lainnya beredar dalam Blok Hunian WBP Lapas Perempuan Kupang.

Dikarenakan hasil penggeledahan tidak ditemukan benda terlarang seperti handphone, benda tajam ataupun narkoba, pihak kepolisian mengapresiasi dan menyebut kegiatan penggeledahan tersebut sebagai langkah positif membina kerjasama antara Lapas Perempuan Kupang dan Polres Kupang Kota.

WhatsApp Image 2024 07 26 at 17.52.01

Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI