Kupang - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, memimpin apel pagi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang, Selasa (09/07).
Hadir dalam apel pagi tersebut, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Mohammad Rustham, Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, bersama para pejabat pelaksana, yakni Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola), Rudy J. Nellu, dan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), Imang Blegur, serta seluruh Staf Pelaksana.
Dalam amanatnya, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta untuk dua produk berupa Maskot Ruben (Rupbasan Berani) dan Rubi (Rupbasan Bisa) hasil karya Petugas Rupbasan Kupang, Surahman Hamzah, dan Jinggle berjudul "Rupbasan Kupang Membangun Negeri," hasil karya Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief.
"Saya berikan apresiasi kepada Kepala Rupbasan Kupang dan jajaran yang telah menghargai Kekayaan Intelektual. Kekayaan Intelektual lahir dari ide dan gagasan manusia yang sangat cemerlang, seperti yang telah dilakukan oleh Karupbasan Kupang dan stafnya, Pak Surahman Hamzah," ujar Marciana.
Marciana juga menekankan pentingnya penghargaan terhadap kekayaan intelektual baik secara personal maupun komunal. "Saya berharap kita semua selalu menghargai kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal," tambahnya.
Pada kesempatan ini, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyatakan bahwa proses pengurusan Hak Cipta Maskot dan Jingle tersebut sangat mudah dan cepat.
"Proses pengurusan Hak Cipta Maskot dan Jingle tidak ribet dan hanya membutuhkan waktu lima menit, suratnya sudah jadi," ungkap Andriyanto.
Lebih lanjut, Marciana mengingatkan jajaran Rupbasan Kupang untuk memperhatikan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan memastikan tidak ada deviasi. "Pertanggungjawaban setiap semester harus dibuat dengan sebaik mungkin," tegasnya.
Marciana juga menekankan pentingnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham untuk menyumbang nilai-nilai positif bagi instansi, bangsa, dan negara.
"Semua orang bisa bekerja dengan baik, tergantung niat dan hati. Namun, dalam bekerja, harus tetap menjaga citra positif Kemenkumham," pesannya.
Ia juga memberikan instruksi kepada Karupbasan Kupang untuk menindaklanjuti setiap petugas yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas dan fungsi. "Bagi petugas yang tidak disiplin, saya minta Pak Karupbasan untuk segera tindak lanjuti pegawai tersebut. Rupbasan sudah sangat baik, tolong dijaga dengan baik," tutur Marciana.
Marciana juga menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi harian oleh Karupbasan Kupang terhadap kinerja seluruh petugas. "Kekuatan itu terlahir dari seorang pemimpin yang baik. Pak Andriyanto, setiap hari lakukan evaluasi untuk lebih baik," imbuhnya.
Setelah apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan Marciana meninjau Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang ada di Rupbasan Kupang.
"Sarpras P2HAM di Rupbasan Kupang sudah sangat bagus. Harapan saya, tahun ini Rupbasan Kupang dapat meraih predikat P2HAM dan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," ungkap Marciana.
Selanjutnya, Marciana juga melanjutkan peninjauan ke seluruh gudang penyimpanan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran). Pada kesempatan ini, Marciana menyatakan bahwa gudang Basan dan Baran Rupbasan Kupang sangat bersih dan tertata rapi.
Di akhir kegiatan, sebagai bentuk kenang-kenangan, Karupbasan Kupang menyerahkan plakat Maskot Ruben dan Rubi kepada Kakanwil Kemenkumham NTT. (Kontributor HRK-AN)