Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Minta Arahan dan Dukungan

WhatsApp Image 2024 07 10 at 15.09.12 e0598865

Kupang - Arahan pimpinan dan dukungan seluruh unsur yang ada sangat dibutuhkan dalam menjalankan amanah memimpin sebuah organisasi seperti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Dengan wilayah kerja yang cukup luas dan memiliki karakteristik tersendiri, tentunya kebijakan yang diberikan harus tetap sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Arahan Pimpinan dan dukungan unsur yang ada dapat menjadi pemandu bagi kebijkan-kebijakan tersebut. Demikian diungkapkan Nanang Mustofa, Kepala Kantor Imigrasi Kupang yang baru, saat serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

"Banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh kami sebagai pimpinan Imigrasi Kupang yang baru, salah satunya terkait masalah perlintasan ilegal", ujar Nanang saat memberikan sambutan. "Oleh karenanya, kami sebagai pimpinan Kantor Imigrasi Kupang yang baru, sangat membutuhkan arahan pimpinan tinggi dan dukungan setiap unsur yang ada untuk memutuskan kebijkan-kebijakan Kantor Imigrasi Kupang kedepannya", ujarnya berharap.

Seperti diketahui bahwa Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang telah berganti dari Christian Penna, Kepala Kantor lama ke Kepala Kantor baru, Nanang Mustofa. Christian dan Nanang telah dilantik dalam jabatan baru sebagai Analis Keimigrasian Madya dan Kepala Kantor Imigrasi Kupang yang baru pada Juni lalu oleh Marciana Domikina Jone, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT. Adapun masa kepemimpinan Christian sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kupang berlansung selama 8 (delapan) bulan sejak dilantik Oktober tahun lalu.

Sementara itu, Marciana dalam arahannya, berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Christian atas dedikasinya selama mengemban tugas dan jabatan sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kupang yang lama. Kepada Nanang, Ia berpesan agar menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dalam lingkup wilayah kerja Kantor Imigrasi Kupang. Menurutnya, Imigrasi Kupang tidak dapat bekerja sendirian dengan wilayah kerja yang cukup luas dan berkarakteristik kepulauan. Imigrasi Kupang membutuhkan pemerintah daerah setempat untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam mengatasi permasalahan-permasalahan keimigrasian.

"Pimpinan Imigrasi Kupang yang baru saya minta untuk jalin komunikasi baik dengan pemerintah daerah setempat", pintanya saat itu. "Mereka yang paham akan situasi wilayah dan masyarakatnya. Dengan kerja sama dan kolaborasi baik, permasalahan-permasalahan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perlintasan ilegal yang saat ini kerap terjadi dapat diatasi dan ditangani dengan baik", lanjutnya berpesan.

Serah terima jabatan Kepala Kantor yang dilaksanakan di aula Kantor Imigrasi Kupang ini, dihadiri oleh pimpinan tinggi pratama dan kepala unit pelaksana teknis dalam lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham NTT. Acara ini berlangsung lancar, hikmat dan diakhiri dengan foto bersama serta ucapan selamat kepada kedua pejabat oleh seluruh peserta yang hadir. Besar harapan dengan kehadiran pimpinan baru dapat meningkat pelayanan masyarakat dalam pembangunan zona integritas pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. (*/em)

WhatsApp Image 2024 07 10 at 15.09.12 4a79318e

WhatsApp Image 2024 07 10 at 15.09.13 42d66003

WhatsApp Image 2024 07 10 at 15.09.11 7aea6ad5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI