Kupang, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kupang (LPKA Kupang), Lukas Laksana Frans, melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Adeodatus Dari melepas delapan (8) mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana (FKM Undana) setelah melaksanakan magang, Senin (24/06/2024). Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan Anak Binaan di Aula LPKA Kupang pukul 10.00 WITA.
Dalam sambutannya Adeodatus Dari mengucapkan terima kasih kepada delapan mahasiswa yang telah melakukan kegiatan magang. "LPKA Klas I Kupang mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah melaksanakan magang selama satu bulan di LPKA. Kiranya hal-hal positif yang ada di LPKA Kupang dapat bermanfaat bagi adik-adik sekalian ke depannya," ujar Kasi Wasgakin.
Lebih lanjut Kasi Wasgakin menyebutkan agar tidak sungkan jika akan melakukan penelitian di LPKA Kupang kedepannya. "Saya menyampaikan pesan dari Bapak Kepala LPKA Kupang bahwa pintu kami terbuka lebar untuk adik-adik mahasiswa yang hendak melaksanakan penelitian di sini," pesan .
Sebelumnya delapan mahasiswa tersebut telah memaparkan Laporan Kegiatan Magang dihadapan Adeodatus Dari dan dua orang dosen pembimbing lainnya yakni Lewi Jutomo dan Pius Wirawam pada Sabtu, 22 Juni 2024 lalu.
Kegiatan magang ini dilaksanakan setelah dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama antara FKM Undana dan LPKA Kupang yang telah diketahui oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.