Larantuka - Rumah Tahanan Kelas IIB Larantuka mengikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I TA 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur di Aula Hotel Neo Eltari Kota Kupang. Rabu (26/06/2024).
Kegiatan pembukaan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, R. Renaldy, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, pejabat Administrator, Pengawas Kanwil Kemenkumham NTT, para Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil NTT, serta Pendamping dari Unit Eselon I. Kegiatan ini juga dapat diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT ini bertujuan untuk menghasilkan Penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan tepat waktu.
Rutan Kelas IIB Larantuka sendiri mengirimkan dua orang perwakilan untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan tim dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT untuk melakukan rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN periode semester I Tahun Anggaran 2024. Melalui kolaborasi dan kerjasama yang baik antara tim, diharapkan data keuangan yang dihasilkan dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Djone menyampaikan bahwa rekonsiliasi merupakan bagian dari mekanisme fasilitasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian/Lembaga kepada Menteri Keuangan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu untuk menghasilkan keakuratan dan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Menteri Keuangan.
“Rekonsiliasi merupakan wahana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM maupun BPK RI,” ujarnya.
Marciana mengatakan bahwa rekonsiliasi tahun anggaran 2024 merupakan penyusunan laporan keuangan yang menggunakan SAKTI dimana peran Satuan Kerja (Satker) sangat strategis dan menjadi ujung tombak dalam penyusunan laporan keuangan baik tingkat satker, wilayah maupun unit eselon I.
“Laporan keuangan tingkat kementerian yang akuntabel akan berpengaruh besar terhadap tunjangan kinerja yang selama ini telah kita nikmati,” tambahnya.
Marciana juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran melakukan penatausahaan setiap aset-aset BMN yang dimiliki dengan baik serta pengamanan aset BMN secara hukum. Selain itu ia juga menyampaikan agar memanfaatkan aset-aset yang dimiliki, seperti menyewakan kepada pihak lain dengan menggunakan prosedur yang jelas.
“Kalau mau digunakan harus melalui prosedur yang benar. Aset-aset yang kita miliki jangan hanya tercatat namun tidak dimanfaatkan,” tambahnya.
Partisipasi Rutan Kelas IIB Larantuka dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Kepala Rutan selaku pimpinan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Dengan menyamakan data laporan keuangan dan BMN, Rutan Larantuka telah berkontribusi dalam menyusun Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang berkualitas. Selain itu, dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Rutan Kelas IIB Larantuka juga berperan dalam mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian yang menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam menjalankan tugasnya.