Rutan Bajawa Ikuti Kegiatan Monev Capaian Perjanjian Kinerja Semester Satu Bidang Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2024 07 23 at 09.34.02 273cc9ac

Bajawa – Rumah Tahanan Negera Kelas IIB Bajawa mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Perjanjian Kinerja (PK) Semester I Bidang Pemasyarakatan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia. Senin (22/07/2024).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor. M.HH09.OT.01.01 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-06.OT.01.01 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020 – 2024.

Bertempat di Ruang Aula, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Bajawa, Prianggoro Agung Wibowo beserta Pejabat Strukural dan staf. Pada Monev kali ini, materi diisi oleh Marhadi dari Bagian Program dan Pelaporan Ditjenpas membahas tentang Rencana Strategis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang kemudian diturunkan menjadi perjanjian kinerja di masing-masing UPT.

Kegiatan ini membahas mengenai Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2020 – 2024, Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2020 - 2024, Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Manual Indikator Kinerja Utama Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2024.

Karutan mengatakan kepada tim humas bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi capaian target-target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja (PK) bidang Pemasyarakatan untuk semester pertama tahun 2024.

"Diskusi difokuskan pada penilaian terhadap pencapaian target-target utama seperti peningkatan kapasitas lapas, pelayanan rehabilitasi bagi narapidana, serta inovasi-inovasi dalam manajemen pemasyarakatan. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan dan penyesuaian kebijakan serta strategi pelaksanaan di semester berikutnya," jelasnya.

Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan dan penyesuaian kebijakan serta strategi pelaksanaan di semester berikutnya, Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.

WhatsApp Image 2024 07 23 at 09.34.03 b423ef14

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI