Rudenim Kupang Laksanakan Pemindahan 8 Deteni WNA Bangladesh dengan Lancar

WhatsApp Image 2024 07 23 at 17.16.06 bdd9e427

Kupang - Rumah Detensi Imigrasi Kupang melaksanakan kegiatan pemindahan delapan orang Deteni WN Bangladesh atas nama AH dan kawan-kawan. Pemindahan ini dilakukan dari Direktorat Jenderal Imigrasi ke Rudenim Kupang, Selasa (23/07/2024).

Seluruh rangkaian proses pemindahan berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga kedelapan Deteni tiba di Rudenim Kupang. Setibanya di Rudenim Kupang, kegiatan dilanjutkan dengan proses registrasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap para Deteni untuk memastikan mereka dalam kondisi yang baik.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Ma'mum, mengungkapkan bahwa para Deteni akan ditempatkan di Rudenim Kupang untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mereka akan ditempatkan di Rudenim Kupang untuk proses lebih lanjut. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta ke delapan deteni WN Bangladesh ini dapat merasa aman selama berada di sini," ungkap Ma'mum.

Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Rudenim Kupang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam penanganan deteni asing sesuai dengan peraturan dan kebijakan keimigrasian. Kepala Rudenim Kupang juga menegaskan komitmen Rudenim Kupang untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dan memastikan hak-hak deteni terpenuhi selama proses pendetensian.

Dengan selesainya proses pemindahan ini, Rudenim Kupang akan terus memonitor dan memberikan perhatian penuh terhadap kondisi dan kebutuhan para deteni, serta memastikan bahwa seluruh prosedur dan aturan yang berlaku dijalankan dengan baik dan profesional.

WhatsApp Image 2024 07 23 at 17.16.10 ab5322da

WhatsApp Image 2024 07 23 at 17.16.09 fc29f938

WhatsApp Image 2024 07 23 at 17.16.07 6da5c09f

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI