Kupang - Rumah Detensi Imigrasi Kupang melaksanakan kegiatan pemindahan delapan orang Deteni WN Bangladesh atas nama AH dan kawan-kawan. Pemindahan ini dilakukan dari Direktorat Jenderal Imigrasi ke Rudenim Kupang, Selasa (23/07/2024).
Seluruh rangkaian proses pemindahan berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga kedelapan Deteni tiba di Rudenim Kupang. Setibanya di Rudenim Kupang, kegiatan dilanjutkan dengan proses registrasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap para Deteni untuk memastikan mereka dalam kondisi yang baik.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Ma'mum, mengungkapkan bahwa para Deteni akan ditempatkan di Rudenim Kupang untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Mereka akan ditempatkan di Rudenim Kupang untuk proses lebih lanjut. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta ke delapan deteni WN Bangladesh ini dapat merasa aman selama berada di sini," ungkap Ma'mum.
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Rudenim Kupang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam penanganan deteni asing sesuai dengan peraturan dan kebijakan keimigrasian. Kepala Rudenim Kupang juga menegaskan komitmen Rudenim Kupang untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dan memastikan hak-hak deteni terpenuhi selama proses pendetensian.
Dengan selesainya proses pemindahan ini, Rudenim Kupang akan terus memonitor dan memberikan perhatian penuh terhadap kondisi dan kebutuhan para deteni, serta memastikan bahwa seluruh prosedur dan aturan yang berlaku dijalankan dengan baik dan profesional.