Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Neo Kupang dan dihadiri oleh seluruh UPT jajaran Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Rumah Detensi Imigrasi Kupang sebagai peserta kegiatan, Rabu (26/06/24).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah NTT untuk Semester I Tahun Anggaran 2024. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, membuka acara tersebut dengan memberikan sambutan yang menekankan pentingnya rekonsiliasi dalam proses pelaporan keuangan.
"Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Rekonsiliasi saat ini mempunyai nilai yang sangat penting dan strategis. Rekonsiliasi ini harus dilakukan untuk menghasilkan keakuratan dan ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan keuangan kepada Menteri Keuangan. Rekonsiliasi merupakan wahana untuk menyamakan persepsi dan tindak lanjut," ujar Marciana D. Jone dalam sambutannya.
Kegiatan Pra Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data keuangan dan barang milik negara dikelola dengan baik, akurat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selama empat hari, para peserta akan terlibat dalam berbagai sesi pemaparan, diskusi, dan workshop yang difokuskan pada pembaruan dan verifikasi data.
Rumah Detensi Imigrasi Kupang, sebagai salah satu peserta, diharapkan dapat berkontribusi dalam menyamakan persepsi dan memastikan data yang mereka miliki sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kehadiran Rudenim Kupang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham NTT.