Rudenim Kupang Fasilitasi Penyampaian Tata Tertib untuk WNA Asal Nigeria

WhatsApp Image 2024 07 17 at 09.17.30 68a22d95

Kupang - Rumah Detensi Imigrasi Kupang melaksanakan kegiatan penyampaian tata tertib bagi tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang saat ini berada di Rudenim Kupang dengan menggunakan penerjemah, Kegiatan ini berlangsung di aula Rudenim Kupang dan dipimpin oleh PLH Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Melky Kristian Ballo, di dampingi Kepala Sub Seksi Ketertiban, Dominggus Koreh dengan menghadirkan penerjemah bahasa, Selasa (16/07/2024).

Melky Ballo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada para ke tiga WNA asal Nigeria mengenai peraturan dan tata tertib serta Hak dan Kewajiban yang harus mereka patuhi selama berada di Rudenim Kupang. "Dengan adanya penerjemahan tata tertib ini, kami berharap para deteni dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada, sehingga tercipta lingkungan serta keadaan yang aman dan tertib," ungkap Melky, turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan pelaporan, I Putu Sukarna Antara, menyampaikan kepada deteni terkait persiapan dokumen perjalanan, akan berkoordinasi dengan kedutaan Nigeria di Jakarta.

Dalam kegiatan ini, penerjemah bahasa memainkan peran penting dalam memastikan bahwa informasi mengenai tata tertib tersampaikan dengan baik dan dipahami oleh ketiga WNA asal Nigeria tersebut. Melky Ballo juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi.

Para WNA asal Nigeria menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya Rudenim Kupang dalam memberikan penjelasan yang jelas mengenai peraturan yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk mematuhi tata tertib yang telah disampaikan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Rudenim Kupang dalam memberikan pelayanan yang manusiawi dan profesional, serta memastikan bahwa semua deteni mendapatkan informasi yang mereka butuhkan untuk menjalani masa pendetensian dengan baik. Dengan adanya kegiatan penerjemah tata tertib ini, diharapkan para deteni dapat beradaptasi dengan lebih baik dan mematuhi aturan yang ada, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan tertib di Rudenim Kupang.

WhatsApp Image 2024 07 17 at 09.17.31 e365a932

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI