Kupang - Kantor Imigrasi Kupang berhasil meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik untuk periode triwulan I tahun 2024 dalam kategori Satuan Kerja (Satker) dengan pagu besar.
Penghargaan ini diumumkan kepada pegawai dalam apel pagi, Selasa (28/05/2024). Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kupang, Reza Fatahillah, yang bertindak sebagai pembina apel, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pencapaian tersebut. "Kantor Imigrasi Kupang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam pengelolaan anggaran. Juga berhasil memenuhi berbagai indikator kinerja dengan sangat baik, yang mencerminkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara," ujarnya.
"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim di Kantor Imigrasi Kupang. Tetaplah berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus berinovasi dan bekerja lebih baik lagi," tambahnya.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan alat ukur yang digunakan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran di setiap satker. Penilaian IKPA mencakup berbagai aspek seperti ketepatan waktu penyerapan anggaran, akurasi perencanaan, efisiensi pelaksanaan kegiatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dengan raihan penghargaan ini, Kantor Imigrasi Kupang diharapkan dapat terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan prestasinya di masa mendatang. Prestasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi satker lain dalam pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien guna mencapai tujuan pembangunan nasional yang lebih baik. (YP)