Larantuka -Bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Larantuka yang diwakilkan oleh Bernadus Baso dan 4 orang staf PLN Larantuka mengambil bagian dalam mensosialisasikan PLN mobile kepada pegawai Rutan Larantuka, Jumat (20/09/2024)
Kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi PLN mobile diharapkan bisa mempermudah masyarakat, terkhususnya petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham Nusa Tenggara Timur dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone, dalam menyampaikan keluhan dan juga permasalahan kelistrikan dan transaksi penggunaan listrik kepada PLN.
Selaku Senior Officer di PLN Larantuka Bernadus Baso menjelaskan PLN Mobile bukan sekadar sebuah aplikasi, namun juga merupakan solusi praktis bagi pelanggan PLN untuk mengakses informasi transaksi penggunaan listrik dengan mudah.
"PLN Mobile bukan sekedar aplikasi biasa,PLN Mobile punya banyak fitur di dalamnya sehingga menjadi solusi praktis bagi pelanggan PLN yang bingung dalam mengakses informasi transaksi listrik tanpa harus bertemu langsung dengan petugas PLN" ucap Bernadus.
Lanjut beliau juga mengatakan Pelanggan dapat memperkirakan sisa hari pemakaian token listrik berdasarkan pemakaian bulan sebelumnya, serta melakukan pembayaran tagihan listrik dan pembelian token dengan cepat dan efisien melalui aplikasi.
Selaku Kepala Subseksi Pengelolaan, Fransiskus Riberu menyampaikan rasa Terima kasih kepada PLN Larantuka yang telah menjadikan Rutan Larantuka sebagai sasaran program kerja, kegiatan ini sangat baik dan mengedukasi apa saja program dan aktivitas yang dilakukan oleh PLN.
"Terima kasih kepada PLN Larantuka yang telah menjadikan Rutan Larantuka sebagai sasaran program kerja, Kegiatan ini sangat baik dan mengedukasi apa saja program dan aktivitas yang dilakukan oleh PLN dan juga Hal ini akan sangat mempermudah pengelolaan kelistrikan di Rutan Larantuka," Tutup Fransiskus.