KUPANG - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang yang diwakili oleh 3 (tiga) orang Pelaksana yaitu Berlian Fangidae, Nengsi Babys dan Pamella Loe mengikuti kegiatan Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi bertema "Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi untuk Membangun SDM Pemasyarakatan yang Berintegritas”, Senin (18/11/2017)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT tepat pukul 08.00 WITA ini bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT dengan menghadirkan 2 (dua) orang Narasumber Utama, diantaranya Koordinator I Kejaksaan Tinggi NTT, Yoanes Kardinto dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Simplexius Asa.
Diawali dengan sambutan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Gidion I.S.A Pally yang menyampaikan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya peningkatan kepedulian internal terhadap nilai-nilai anti korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi serta memperkokoh nilai anti korupsi yang ada dan pada tahap lebih lanjut menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman petugas pemasyarakatan akan bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam bekerja,” tuturnya
Acara dilanjutkan dengan paparan penguatan secara langsung oleh kedua orang Narasumber utama, Yoanes Kardinto dan Simplexius Asa.
Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani dalam kesempatan yang terpisah menyampaikan bahwa partisipasi Lapas Perempuan Kupang dalam sosialisasi tersebut sangat penting sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme seluruh pegawai di Unit Pemasyarakatan.
"Sebagai aparatur negara yang berada di garis depan dalam pelayanan publik, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan menghindari segala bentuk praktik korupsi. Sosialisasi ini menjadi momentum yang sangat baik untuk mengingatkan kita tentang pentingnya membangun budaya anti korupsi di Lapas Perempuan Kupang,” ujar Dewi.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang