Perjelas Lalu Lintas Pengunjung, Rupbasan Kupang Bangun Papan Rambu Penunjuk Arah

Perjelas Lalu Lintas Pengunjung, Rupbasan Kupang Bangun Papan Rambu Penunjuk Arah

Kupang - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Kali ini, Rupbasan Kupang membangun papan rambu penunjuk arah di sekitar area kantor untuk memperjelas lalu lintas pengunjung, Kamis (04/07).

Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyatakan bahwa inisiatif ini diambil guna memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para pengunjung.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang datang ke Rupbasan Kupang bisa menemukan jalan dengan mudah dan tidak mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai fasilitas yang ada di sini," ujar Andriyanto.

Pembangunan papan rambu penunjuk arah ini mencakup area parkir, pintu masuk utama, dan berbagai lokasi penting di dalam komplek Rupbasan Kupang. Papan rambu tersebut dirancang dengan tampilan yang jelas dan mudah dibaca, sehingga dapat dipahami oleh semua kalangan pengunjung, termasuk mereka yang mungkin baru pertama kali datang ke Rupbasan Kupang.

Andriyanto menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Rupbasan Kupang untuk mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dan meningkatkan pelayanan publik serta efisiensi operasional.

"Dengan adanya papan penunjuk arah, kami berharap pengunjung dapat lebih cepat dan tepat waktu dalam mendapatkan layanan yang mereka butuhkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Andriyanto berharap agar langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.

"Kami selalu berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," pungkas Andriyanto.

Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Rupbasan Kupang dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan tertata, serta mendukung terciptanya pelayanan yang lebih efisien dan efektif sesuai atensi penting Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. (Kontributor HRK-AN)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI