Kupang - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Kali ini, Rupbasan Kupang membangun papan rambu penunjuk arah di sekitar area kantor untuk memperjelas lalu lintas pengunjung, Kamis (04/07).
Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyatakan bahwa inisiatif ini diambil guna memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para pengunjung.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang datang ke Rupbasan Kupang bisa menemukan jalan dengan mudah dan tidak mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai fasilitas yang ada di sini," ujar Andriyanto.
Pembangunan papan rambu penunjuk arah ini mencakup area parkir, pintu masuk utama, dan berbagai lokasi penting di dalam komplek Rupbasan Kupang. Papan rambu tersebut dirancang dengan tampilan yang jelas dan mudah dibaca, sehingga dapat dipahami oleh semua kalangan pengunjung, termasuk mereka yang mungkin baru pertama kali datang ke Rupbasan Kupang.
Andriyanto menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Rupbasan Kupang untuk mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dan meningkatkan pelayanan publik serta efisiensi operasional.
"Dengan adanya papan penunjuk arah, kami berharap pengunjung dapat lebih cepat dan tepat waktu dalam mendapatkan layanan yang mereka butuhkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Andriyanto berharap agar langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.
"Kami selalu berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," pungkas Andriyanto.
Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Rupbasan Kupang dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan tertata, serta mendukung terciptanya pelayanan yang lebih efisien dan efektif sesuai atensi penting Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone. (Kontributor HRK-AN)