SoE, INFO_PAS – Tim Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE, Selasa (24/9). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, praktek perumusan dan pemutakhiran data sidik jari (Daktiloskopi) Warga Binaan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen AHU, Harun Silitonga dalam pemaparannya mengatakan pentingnya keakuratan dan keterbaruan data sidik jari Warga Binaan. Data sidik jari yang akurat dan terkini sangat penting untuk mendukung proses identifikasi dan pengelolaan Warga Binaan.
Dijelaskan tujuan utama identifikasi daktiloskopi adalah sebagai usaha bantuan dalam menyelenggarakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Daktiloskopi juga dapat digunakan sebagai usaha pengenalan dan pencegahan seperti korban bencana alam. Selain tujuan utama tersebut, daktiloskopi juga memiliki kegunaan dalam pengambilan sidik jari Warga Binaan.
“Pengambilan sidik jari orang-orang hukuman bertujuan untuk digunakan dalam melacak pelaku kejahatan yang belum diketahui secara pasti, akan tetapi di tempat kejadian diketemukan sidik jari laten yang diduga kepunyaan orang yang sudah pernah melakukan kejahatan,” jelas Harun.
Lanjut harus mengatakan selain kegunaan secara umum, terdapat berbagai manfaat dalam penggunaan daktiloskopi. Ia menambahkan Manfaat daktiloskopi tidak hanya dalam bidang criminal daja namun ada juga dalam bidang non kriminal “contoh manfaat daktiloskopi dalam bidang criminal seperti identifikasi korban kejahatan, identifikasi pelaku/tersangka sedangkan dalam bidang non kriminal seperti identifikasi penderita amnesia,” tambah harun.
Petugas Rutan SoE yang hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan SoE tersebut berkesempatan mempelajari ilmu daktiloskopi. Kepala Rutan SoE, Nixon G. L. Osingmahi menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data Warga Binaan. Karutan juga berharap dengan adanya pembinaan ini, Rutan SoE dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pengelolaan data sidik jari Warga Binaan, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan keamanan dan pelayanan di Rutan SoE.
"Kami berterima kasih atas bimbingan dan dukungan dari Tim Direktorat Pidana Ditjen AHU. Kami akan terus berupaya meningkatkan kemampuan petugas kami dalam pengelolaan data sidik jari Warga Binaan," tuturnya.