Pelimpahan 52 Warga Negara Asing ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang

WhatsApp Image 2024 09 02 at 09.55.27 a2a8d035

Kupang - Bertempat di Aula Rumah Detensi Imigrasi Kupang, telah dilaksanakan pelimpahan 52 (lima puluh dua) orang Warga Negara Asing (WNA) yang telah mendapatkan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Warga negara asing yang dilimpahkan tersebut terdiri dari 7 (tujuh) orang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), 39 (tiga puluh sembilan) orang warga negara Bangladesh, 5 (lima) orang warga negara Myanmar, dan 1 (satu) orang warga negara India.

Dalam kegiatan tersebut, Rumah Detensi Imigrasi Kupang menerima pelimpahan dokumen-dokumen terkait warga negara asing tersebut, termasuk paspor dan dokumen perjalanan darurat. Proses serah terima ini diterima langsung oleh Kepala (Plh) Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan, Jormida Baunsele serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Melsy I.Y Fanggi.

Setelah pelimpahan ini, ke-52 deteni tersebut menjadi tanggung jawab Rumah Detensi Imigrasi Kupang untuk tindak lanjut pendetensian dan pendeportasian. Mereka juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban serta Seksi Perawatan dan Kesehatan di Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

Melsy Fanggi mengungkapkan, "pelimpahan ini adalah bagian dari prosedur penegakan hukum keimigrasian yang kami laksanakan untuk memastikan bahwa setiap WNA yang melanggar aturan keimigrasian di Indonesia dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan memastikan bahwa proses pendetensian dan pendeportasian berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan".

WhatsApp Image 2024 09 02 at 09.55.28 6972eb8f

WhatsApp Image 2024 09 02 at 09.55.28 a9bd27b0
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI