Kupang - Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (PEP) khususnya bagi Perempuan Penyintas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) pada tahun 2023-2024, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan Koordinasi Tindak Lanjut Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (PEP) Warga Binaan, Selasa (03/09/2024)
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani bersama Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Septerhani Buky dan Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Dining Suhartono beserta salah satu pelaksana bagian Giatja, Pamela Loe.
Dalam sambutan pembukanya, Menteri PPPA RI, Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan strategi tindak lanjut pelatihan serta memastikan keberlanjutan proses pendampingan bagi perempuan yang telah kembali ke keluarga dan masyarakat.
“Dalam melaksanakan pemberdayaan dan pendampingan bagi para Warga Binaan Perempuan, sinergi dan kolaborasi diperlukan untuk meraih hasil yang efektif serta berkelanjutan yang mana pendampingan tersebut dilakukan dari hulu ke hilir. Kami dari Kemen PPPA tidak bisa melakukannya sendiri, melainkan harus bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lainnya,” tuturnya.
Bintang Puspayoga juga berharap upaya pemberdayaan Warga Binaan perempuan tidak berhenti sebatas pemberian pelatihan. Pendampingan, dukungan pemasaran dan koordinasi permodalan usaha menjadi hal yang perlu diupayakan seluruh pihak. Lebih lanjut, setelah dilakukannya pelatihan, diperlukan assesmen potensi dan minat warga binaan.
Asesmen tersebut menjadi acuan untuk memetakan pelatihan dan pendampingan usaha seperti apa yang dibutuhkan agar bisa menaik-kelaskan usaha para Warga Binaan nantinya. Di hilir, pemasaran juga penting agar produk-produk yang dikreasikan bisa dibeli orang lain sehingga bisa terus semangat berkarya. Lebih lanjut, Bintang pun memberikan dukungan bagi para warga binaan untuk terus berkreasi dan meningkatkan kualitas diri sehingga nantinya ketika keluar dari lapas bisa meraih masa depan yang lebih baik.
Pada kesempatan tersebut, setiap Kepala Lapas Perempuan se-Indonesia turut menyampaikan saran dan masukan terkait kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (PEP) yang telah dijalankan selama ini.
Lapas Perempuan Kupang sebagai salah satu UPT di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan.
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang