Larantuka- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka dalam rangka pencegahan terhadap peredaran narkoba serta implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan maju pada Poin Pemberantasan Peredaran Narkoba, Rutan Larantuka melakuakan pengecekan urine terhadap Warga binaan, Jumat (05/07/2024).
Pemeriksaan urine ini dilakukan oleh petugas kesehatan Dian Novitarani terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 15 orang Tahanan baru Rutan Larantuka dibawah naungan Kanwil Kemenkumham NTT pimpinan Marciana Dominika Djone, di awasi oleh petugas blok Rutan Larantuka.
Selaku plh Karutan Fransiskus Riberu mengatakan kegiatan ini adalah upaya Rutan Laramtuka dalam bentuk pemeriksaan urine sebagai upaya pemberantasan peredaran Narkoba di dalam Rutan Larantuka.
“Kegiatan ini sebagai upaya yang di lakukan oleh Rutan Larantuka dalam bentuk pemeriksaan urine terhadap tahanan yang baru masuk sebagai upaya pemberantasan peredaran Natkoba di dalam Rutan Lrantuka” ucap Fransiskus.
Dalam kegiatan ini selaku perawat pada Rutan Larantuka Dian Novitarani mengatakan selain dalam pemberantasan Narkoba, seluruh warga binaan agar selalu menjaga daya tahan tubuh dengan cara minum air putih minimal 2 liter perhari agar terhindar dari beberapa penyakit seperti infeksi saluran kencing dll.
“Selain dalam menberantasan Narkoba di dalam Rutan dihimbau kepada seluruh warga binaan agar selalu menjaga daya tubuh dengan cara minum air sekurang-kurangnya 2 liter perhari agar terhindar dari bermacam-macam pernyakit seperti infeksi saluran kencing dan lain-lain” ucap Dian