OPTIMALKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS PEREMPUAN KUPANG RENCANAKAN PELATIHAN BAHASA ISYARAT BERSAMA PKBI NTT

WhatsApp Image 2024 09 07 at 08.08.55

KUPANG - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) serta kualitas pelayanan terhadap pengunjung dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki keterbatasan pendengaran, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang menerima Kunjungan dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Nusa Tenggara Timur untuk membahas mengenai rencana pelatihan bahasa isyarat, Jumat (06/09/2024).

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sonny Al Haffi beserta Operator P2HAM, Maria F. More.

WhatsApp Image 2024 09 07 at 08.08.56

Pada pertemuan tersebut, Dewi menyampaikan bahwa selama ini Lapas Perempuan Kupang sendiri telah mempunyai niat untuk membangun kerja sama dengan PKBI NTT dalam mengimplementasikan tugas kemanusiaan, yakni Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Perempuan Kupang. 

“Oleh karena itu, dalam rangka menunjang pelayanan publik tersebut kami ingin bekerja sama dengan PKBI NTT agar dapat menyediakan fasilitas layanan yang layak bagi kaum disabilitas maupun ibu dan anak yakni fasilitas yang berbasis HAM”, Ujar Dewi.

Lebih lanjut, Dewi juga berharap agar PKBI NTT dapat memfasilitasi petugas agar mampu berbahasa isyarat untuk memberikan pelatihan secara intens terhadap beberapa Pegawai Lapas Perempuan Kupang yang melaksanakan tugas sebagai Duta layanan dan pemberi layanan.

WhatsApp Image 2024 09 07 at 08.08.55 1

Sementara itu, Direktur Eksekutif PKBI NTT, Moudy F. Taopan menyampaikan bahwa dirinya bersama jajarannya akan bersedia membantu Lapas Perempuan Kupang untuk mengimplementasikan P2HAM karena hal tersebut sejalan dengan visi dan misi PKBI. Lebih lanjut, Moudy juga menegaskan bahwa PKBI akan siapkan tenaga profesional yang akan memberikan diklat terkait bahasa isyarat. 

Dalam kesempatan yang sama, Sonny juga menyampaikan bahwa pelatihan bahasa isyarat ini adalah langkah konkret Lapas Perempuan Kupang untuk menjamin aksesibilitas layanan bagi semua pihak, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran. 

WhatsApp Image 2024 09 07 at 08.08.56 1

“Ini adalah wujud komitmen Lapas Perempuan Kupang dalam mengimplementasikan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dikepalai Marciana D. Jone”, pungkasnya.

Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI